BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Februari 2026

Refly Harun SINDIR MK Sumber Masalah, Putusan 90 Mungkinkan Anak Kecil Jadi Wapres

BITVonline.com - Selasa, 16 April 2024 10:05 WIB
Refly Harun SINDIR MK Sumber Masalah, Putusan 90 Mungkinkan Anak Kecil Jadi Wapres
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Refly Harun, seorang anggota Tim Hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), menyuarakan aspirasi publik dalam aksi 164 di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Dalam orasinya, Refly mengingatkan pentingnya menjaga integritas Mahkamah Konstitusi (MK) dengan memberikan tekanan moral yang positif.

“Perlu saya tegaskan bahwa ini bukan tekanan terhadap MK, melainkan aspirasi publik. MK butuh dikuatkan dan diyakinkan untuk terus berada di jalur yang benar,” ujar Refly dengan tegas.

Refly juga menyoroti putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat usia calon presiden dan wakil presiden. Menurutnya, putusan tersebut menciptakan potensi masalah, terutama terkait dengan usia yang masih sangat muda untuk memegang jabatan sebesar itu.

Dalam upaya memberikan gambaran, Refly mengaitkan situasi tersebut dengan kisah Nabi Muhammad, yang baru menjadi Rasul pada usia 40 tahun. Perbandingan ini dimaksudkan untuk menyoroti betapa pentingnya kedewasaan dan pengalaman dalam memimpin sebuah negara.

“Dengan putusan ini, kita membuka pintu bagi anak-anak yang belum cukup dewasa untuk memegang tanggung jawab sebesar itu. Nabi Muhammad sendiri, yang dikenal dengan julukan Al Amin, baru dipercaya menjadi Rasul pada usia 40 tahun,” ungkap Refly.

Refly juga menyampaikan keyakinannya bahwa Gibran Rakabuming, yang terlibat dalam sengketa ini, akan didiskualifikasi. Keyakinan tersebut didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap dalam proses persidangan di MK.

“Keyakinan saya bukanlah sentimen semata, melainkan hasil dari proses persidangan yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam syarat-syarat yang diatur,” jelas Refly.

Pernyataan Refly mencerminkan perhatian serius terhadap keadilan dan kepatuhan terhadap hukum, terutama dalam konteks proses politik yang krusial seperti sengketa Pilpres 2024. Hal ini juga menggambarkan pentingnya peran hukum dalam mengukur kelayakan dan kapasitas calon pemimpin negara.

(K/09)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru