ACEH -Sejumlah warga Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, telah melaksanakan ibadah shalat Idul Fitri 144 Hijriah pada hari ini, Senin (8/4/2024). Ibadah yang diikuti ribuan jemaah Thariqat Syattariyah ini dipusatkan di Masjid Peuleukung, Desa Peuleukung, Kecamatan Seunagan Timur. Perbedaan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri di kalangan umat Muslim di daerah tersebut telah menjadi hal lumrah dan terjadi secara turun-temurun.
Menurut Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya, Wahidin, perbedaan ini merupakan bagian dari kehidupan masyarakat setempat dan telah berlangsung lama. Meskipun ada perbedaan dalam menentukan hari raya, kehidupan masyarakat Nagan Raya tetap berjalan rukun, aman, dan penuh saling menghormati. Wahidin menegaskan bahwa perbedaan dalam perayaan Idul Fitri hanya berkaitan dengan keyakinan agama dan masyarakat setempat telah memakluminya dengan baik.
Pelaksanaan shalat Id yang diikuti oleh ribuan jemaah Thariqat Syattariyah memadati kompleks masjid hingga ke badan jalan. Ibadah berjalan lancar dengan pengawalan dari personel kepolisian dari Polres Nagan Raya dan prajurit TNI dari jajaran Kodim 0116 Nagan Raya, menunjukkan koordinasi yang baik antara pihak keamanan dan umat Muslim dalam menjalankan ibadah.
Thariqat Syattariyah menggunakan metode hisab Bilangan Lima atau ‘urfÄ« khumasi’ dalam menentukan Idul Fitri. Metode ini menambahkan lima hari dengan mengikutsertakan hari acuan pada awal Ramadan sebelumnya. Thariqat Syattariyah, yang diperkenalkan oleh Abu Habib Muda Seunagan 200 tahun silam, memiliki pengikut yang signifikan di Kabupaten Nagan Raya.
Selain di Kabupaten Nagan Raya, pengikut Thariqat Syattariyah juga melaksanakan ibadah shalat Id di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Aceh, termasuk Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Gayo Lues, Aceh Tengah, dan Aceh Tenggara. Keberagaman ini mencerminkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Aceh, yang tetap mempertahankan tradisi dan keyakinan agama masing-masing.