BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Tim AMIN Kesal di Sebut Cengeng: Kami Buat Hotman Nangis, Otto Masuk Kamar!

BITVonline.com - Selasa, 26 Maret 2024 04:05 WIB
Tim AMIN Kesal di Sebut Cengeng: Kami Buat Hotman Nangis, Otto Masuk Kamar!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Perseteruan politik yang memanas pasca-Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 semakin mencuat ke permukaan dengan gugatan yang dilayangkan oleh Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) serta pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam laporan tertulisnya, Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan, tidak ragu untuk menantang keberanian dan kredibilitas dua nama besar di ranah hukum, Hotman Paris dan Otto Hasibuan. “Hotman Paris akan kami buat menangis dan Otto Hasibuan akan masuk kamar,” tegasnya, 26 Maret 2024 .menandakan keyakinan bahwa argumen yang mereka bawa ke MK akan menghancurkan pembela lawan.

Gugatan yang diajukan oleh Tim AMIN kepada MK tidak semata-mata berkutat pada klaim bias atau ketidakadilan semata, melainkan mendalam pada dugaan proses pemilu yang cacat dan penyalahgunaan kekuasaan. “Adalah perselisihan tentang hasil pemilu, karena proses yang curang dan bermasalah etika dan abouse of power kekuasaan tentunya akan mempengaruhi hasil akhir di TPS dan KPU,” ungkap Iwan Tarigan.

Namun, respons dari kubu sebelah tidaklah diam. Tim Pembela Prabowo-Gibran merasa heran dengan langkah yang diambil oleh Tim AMIN serta Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Dalam konteks ini, Hotman Paris, salah satu pengacara terkenal Indonesia, menyuarakan keraguan atas konsistensi para pesaing politiknya. “Kok sekarang KPU disalahkan? Disalahkan KPU-nya kok Gibran tidak memenuhi syarat? Jadi, menurut kami, rada cengeng gitu jawabannya,” sindirnya dengan nada skeptis.

Sementara itu, MK sebagai lembaga penegak hukum tertinggi di negeri ini telah meregistrasi permohonan dari kedua pihak yang bersengketa. Dengan nomor registrasi masing-masing, yakni Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 untuk permohonan dari Tim AMIN dan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 untuk permohonan dari pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, MK nampaknya siap menyikapi pertarungan hukum yang tengah mengemuka.

Kisruh politik pasca-Pemilu telah mencapai puncaknya, membuka lembaran baru dalam sejarah demokrasi Indonesia. Dengan segala intrik, tudingan, dan perdebatan, publik kini menantikan putusan dari MK sebagai penentu segala polemik. Apakah keputusan nanti akan menenangkan perdebatan atau justru memicu gelombang baru, hanya waktu yang akan memberi jawaban.

(K/09)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru