BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

PKB dan PKS Serta NasDem Utus Kader Jadi Kuasa Hukum AMIN di Sengketa Pilpres

BITVonline.com - Senin, 25 Maret 2024 10:44 WIB
59 view
PKB dan PKS Serta NasDem Utus Kader Jadi Kuasa Hukum AMIN di Sengketa Pilpres
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Ketegangan politik pasca-Pilpres 2024 semakin memanas dengan masuknya Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) ke arena perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Tidak hanya itu, kehadiran kuasa hukum dari PKB, PKS, NasDem, serta Partai Masyumi dan Ummat semakin memperlihatkan betapa seriusnya perebutan kursi kekuasaan ini.

Dalam menghadapi sengketa hasil Pilpres di MK, Anies-Muhaimin mengambil langkah taktis dengan mengutus kader-kader terpercaya dari partai-partai pendukungnya. PKB menunjuk Heru Widodo, PKS mengutus Zainuddin Paru, sementara NasDem mengirimkan Hermawi Taslim sebagai bagian dari tim pengacara mereka. Partai Masyumi, yang dipimpin oleh Ketua Umum Ahmad Yani, juga turut serta dalam menjalankan tugas hukum sebagai salah satu pengacara AMIN di MK.

Pilihan untuk melibatkan kuasa hukum dari berbagai partai politik tersebut merupakan strategi yang dianggap penting dalam menyusun pertahanan hukum yang kokoh. Dengan demikian, Anies-Muhaimin dapat memastikan bahwa mereka memiliki dukungan yang kuat dan beragam di ranah hukum untuk menghadapi segala kemungkinan yang terjadi di persidangan MK.

Baca Juga:

Meski demikian, langkah AMIN untuk mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres ke MK juga menimbulkan kontroversi di kalangan publik. Salah satu permohonan dalam gugatan tersebut, yaitu untuk mengulang pemungutan suara Pilpres tanpa keikutsertaan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, menuai pro dan kontra. Alasan di balik permohonan ini disebutkan untuk menghindari potensi intervensi politik yang dianggap tidak sehat dalam proses Pilpres.

Kehadiran para kuasa hukum dari berbagai partai politik ini juga menegaskan bahwa pertarungan politik pasca-Pilpres masih berlangsung sengit. Dengan keterlibatan kuasa hukum yang berasal dari partai-partai politik yang memiliki kekuatan cukup besar di panggung politik nasional, dapat dipastikan bahwa persidangan di MK akan menjadi ajang yang penuh dengan strategi, perdebatan, dan taktik politik yang kompleks.

Baca Juga:

Sementara itu, publik menantikan dengan cermat bagaimana MK akan menanggapi gugatan dari pasangan AMIN ini, serta bagaimana langkah selanjutnya yang akan diambil dalam menyelesaikan perselisihan hasil Pilpres yang semakin memanas ini.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
UI Bantah Isu Blacklist Sekolah karena Siswa Pilih Kuliah di Luar Negeri
Presiden Prabowo Hormat di Makam Korban Perang Dunia II di Rusia, Simbol Penghargaan dan Diplomasi
Warga Nias Gelar Aksi Damai Desak Penghina Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution Ditindak
KCC Glass Keluhkan Janji Investasi di Indonesia Tak Sesuai Realita
KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Lima Laporan Masuk Sejak 2024
Mobil Minibus Berisi Puluhan Jerigen BBM Terbakar di Simpang RSUD Sidikalang, Dua Orang Luka Bakar
komentar
beritaTerbaru