TP PKK Padanglawas Tampil Memukau dengan Adat Tabagsel di Jambore Kader Sumut 2025
MEDAN Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Padanglawas tampil memukau dengan busana adat Tabagsel dalam
Nasional
JAKARTA – Debat yang terus berlanjut selama hampir 15 tahun tentang RUU Larangan Minuman Beralkohol (LMB) akhirnya mencapai puncaknya, dengan panggilan terakhir dari Anggota DPD RI dan Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras, Fahira Idris. Dalam pernyataannya yang tajam, Fahira menyoroti urgensi pengesahan RUU ini sebagai langkah krusial dalam melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya minuman keras.
“Pembahasan RUU LMB sudah berlangsung terlalu lama, hampir 15 tahun. Saatnya bagi DPR untuk mengesahkannya menjadi undang-undang,” ujar Fahira Idris dengan nada tegas.
Menurutnya, RUU ini menjadi penting karena hingga saat ini, belum ada aturan setingkat undang-undang yang secara komprehensif mengatur tentang minuman beralkohol. Sebagai negara yang menghargai nilai-nilai moral dan perlindungan anak, Indonesia perlu memiliki payung hukum yang jelas dan tegas terkait dengan masalah ini.
Fahira juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan oleh konsumsi minuman beralkohol, termasuk masalah kesehatan, kecelakaan, kekerasan dalam rumah tangga, kriminalitas, dan dampak sosial lainnya. Oleh karena itu, perlunya aturan yang komprehensif dan tegas untuk mengatasi masalah ini menjadi semakin mendesak.
“Saya berharap DPR bersedia memberikan kado indah bagi masyarakat dengan mengesahkan RUU LMB,” tegas Fahira.
Lebih lanjut, Fahira menjelaskan bahwa naskah terakhir RUU LMB sudah sangat akomodatif, komprehensif, dan memperhatikan aspek perlindungan anak. RUU ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah, pemerintah daerah, dan penegak hukum dalam mengawasi kegiatan terkait dengan minuman beralkohol.
Dengan panggilan terakhir ini, harapan masyarakat Indonesia untuk memiliki undang-undang yang mengatur masalah minuman beralkohol secara komprehensif semakin dekat. Tetapi, tantangan besar masih menanti, dan keputusan DPR menjadi penentu arah bagi perlindungan generasi muda dari bahaya miras.
(AS)
MEDAN Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Padanglawas tampil memukau dengan busana adat Tabagsel dalam
Nasional
BADUNG Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke126 Tahun Anggaran 2025 Kodim 1611/Badung resmi ditutup di Lapangan Sepak Bola Desa Ta
Nasional
MEDAN Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny. Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, bers
Nasional
SIMALUNGUN Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, yang digelar di H
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan pendataan izin usaha dan pajak reklame
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Satpol PP Kota Padangsidimpuan menghadiri kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara, Kamis (6/11/2025). Kegia
Hukum dan Kriminal
DENPASAR Pelaksanaan Dekranasda Bali Fashion Week (DBFW) hari ke5 Session 1 Tahun 2025 menampilkan 110 desain dari 11 desainer kenamaan
Seni dan Budaya
MEDAN Kota Medan kembali menjadi ruang bertemunya dua kebudayaan besar Asia. Konsulat Jenderal India di Medan, berkolaborasi dengan Medan
Seni dan Budaya
TAPANULI SELATAN Kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara kembali menjadi sorotan publik. Ketua Umum Pergerakan GEMMA PETA INDONESIA
Hukum dan Kriminal
SOLO Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi wacana pengusulan Soeharto dan Gus Dur sebagai pahlawan nasional. Jokowi menekan
Nasional