
Tian Bahtiar Jadi Tahanan Kota, Kejagung: Karena Alasan Sakit
JAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalihkan status penahanan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, menjadi tahanan kota, set
Hukum dan Kriminal
JAKARTA – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (RI) mengeluarkan ancaman keras terhadap warga yang tidak melakukan validasi ulang untuk mudik Lebaran tahun ini. Dalam sebuah konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024), Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Amirullah, mengumumkan bahwa Kementerian akan memblacklist nomor induk kependudukan (NIK) warga yang tidak memenuhi persyaratan validasi.
“Tahun ini kami membuat notifikasi, kalau tahun ini mendaftar dan tidak dipakai maka akan diblacklist, NIK nya akan kami kunci dan kalau ada mudik gratis atau kegiatan lain, dia tidak akan bisa lagi mendapatkan kesempatan,” tegas Amirullah.
Pernyataan tersebut menyusul kebiasaan buruk masyarakat yang sering mendaftar di berbagai penyelenggara mudik gratis, namun hanya melakukan validasi di satu program saja. Amirullah mengungkapkan bahwa fenomena ini menyebabkan kursi bus kosong dan tak terisi penumpang, seperti yang terjadi pada tahun 2023 di mana sebanyak 1.500 orang mendaftar di penyelenggara berbeda.
Baca Juga:
“Kami minta data dari 3 penyelenggara, ternyata ada 1.500 orang yang mendaftar di penyelenggara berbeda. Ini perlu penekanan untuk kita semua kalau sudah dapat di satu tempat, beri kesempatan yang lain mendapatkan,” jelasnya.
Dengan demikian, Kementerian Perhubungan memastikan akan mengambil tindakan tegas dengan memasukkan penumpang yang mendaftar di lebih dari satu penyelenggara ke dalam daftar hitam. Hal ini akan mengakibatkan mereka tidak bisa lagi mendaftar program mudik gratis di periode setelahnya.
Baca Juga:
“Jadi kami di tahun ini, pendaftar akan kita kasih notifikasi, kalau tidak diambil maka akan diblacklist dia selamanya,” ucapnya dengan tegas.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu dalam efisiensi dan efektivitas program mudik gratis, serta mendorong masyarakat untuk lebih bertanggung jawab dalam mendaftar dan menggunakan kesempatan yang diberikan. Namun, konsekuensi dari kebijakan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang dampaknya bagi warga yang mungkin memiliki alasan valid untuk mendaftar di lebih dari satu penyelenggara.
(AS)
JAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalihkan status penahanan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, menjadi tahanan kota, set
Hukum dan KriminalPAMEKASAN Polres Pamekasan, Jawa Timur, mengumumkan imbalan sebesar Rp10 juta bagi siapa saja yang memberikan informasi akurat terkait kebe
Hukum dan KriminalOKU Aksi nekat dilakukan seorang pria bernama Saftono (36), warga Dusun II, Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komeri
Hukum dan KriminalJAMBI Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) serentak di Kota Jambi resmi dimulai hari ini, Sabtu (26/4/2025). Wali Kota Jambi, Maulana, secar
PemerintahanBITVONLINE.COM Di tengah ketidakpastian kondisi global akibat perang dagang, inflasi, hingga ancaman resesi ekonomi, masyarakat tetap dianj
EkonomiBITVONLINE.COM Sejumlah guru dari sekolah swasta di bawah naungan Yayasan Salib Suci (YSS) menyuarakan penolakan atas rencana pemerintah me
PendidikanJAKARTA Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus), Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Djon Afriandi, akhirnya angkat bicara dan m
PolitikRIAU Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ke Malaysia. Penangkapan dil
Hukum dan KriminalDENPASAR Nama Sergio Lucasandro Ksatria Dwi Putra, mahasiswa Universitas Udayana (Unud), mendadak menjadi sorotan tajam publik usai diduga
Hukum dan KriminalBATU BARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, didampingi Kasi Adm Kamtib dan Kasubbag Tata Usah
Pemerintahan