BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Muncul Usulan Sukabumi Masuk Kawasan Aglomerasi di Rapat RUU DKJ

BITVonline.com - Kamis, 14 Maret 2024 09:18 WIB
Muncul Usulan Sukabumi Masuk Kawasan Aglomerasi di Rapat RUU DKJ
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (Panja RUU DKJ) kembali memperoleh sorotan dalam rapatnya yang digelar antara DPR dan pemerintah. Rapat yang membahas ketentuan kawasan aglomerasi di sekitar Jakarta menyita perhatian setelah munculnya usulan menarik dari Anggota Baleg DPR Fraksi Gerindra, Heri Gunawan.

Dalam pertemuan tersebut, Heri Gunawan menyoroti pentingnya wilayah Sukabumi masuk ke dalam kawasan aglomerasi Jakarta. Alasannya, Sukabumi menjadi salah satu sumber air utama yang memasok kebutuhan air masyarakat di Jakarta. Dengan adanya integrasi Sukabumi dalam kawasan aglomerasi, diharapkan koordinasi pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut dapat lebih terjamin.

“Mungkin bisa juga masuk di sana termasuk kawasan aglomerasi. Kalau dipersiapkan tidak ada salahnya,” ujar Heri Gunawan dalam rapat panja di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Respon terhadap usulan ini langsung datang dari Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi, yang meminta klarifikasi dari Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, mengenai konsekuensi dari usulan tersebut. Suhajar menjelaskan bahwa wilayah yang akan dimasukkan dalam kawasan aglomerasi masih dalam tahap kajian oleh pemerintah dan akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP).

“Pengaturan ini akan diatur dalam peraturan pemerintah. Jadi artinya kita masukkan Cianjur, misalnya, karena keterkaitan di puncak air mengalir tadi, nah nanti kita cek. Ini kan kita udah punya data juga. Tapi kan itu di Peraturan Pemerintah, Pak, peraturan turunannya,” jelas Suhajar.

Usulan ini menunjukkan adanya kepedulian terhadap keselarasan dan integrasi antara wilayah yang memiliki keterkaitan langsung dalam menyediakan kebutuhan masyarakat Jakarta, termasuk dalam hal pasokan air. Dengan demikian, diharapkan hasil rapat Panja RUU DKJ ini dapat menjadi pijakan untuk mengoptimalkan pengaturan wilayah dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di kawasan aglomerasi Jakarta.

(K/09)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru