
Warga Tanjung Tiram dan Talawi Keluhkan Gangguan Listrik Berkepanjangan, PLN Diminta Tanggap
BATU BARA Warga Kecamatan Tanjung Tiram dan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, mengeluhkan gangguan listrik yang sudah berlangsun
Ekonomi
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melakukan evaluasi terhadap larangan penggunaan air tanah di gedung dengan ketinggian lebih dari delapan lantai. Kebijakan tersebut telah diberlakukan sejak 1 Agustus 2023. Meski telah berjalan selama enam bulan, beberapa bangunan masih menggunakan air tanah dalam kondisi gangguan atau darurat.
Menurut Ketua Subkelompok Perencanaan Bidang Geologi, Konservasi Air Baku, dan Penyediaan Air Bersih Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Elisabeth Tarigan, seharusnya penggunaan air tanah telah dihentikan sejak berlakunya larangan tersebut. Namun, masih terdapat beberapa kasus di mana penggunaan air tanah terjadi saat terjadi gangguan atau keadaan darurat.
Elisabeth menjelaskan bahwa sebanyak 496 bangunan telah memenuhi kriteria penggunaan air perpipaan. Namun, dari jumlah tersebut, 5 bangunan masih menggunakan air tanah, dan 70 bangunan menggunakan air perpipaan dan air tanah secara bersamaan. Sementara itu, sejumlah bangunan lainnya menggunakan truk tangki untuk memperoleh air bersih.
Baca Juga:
Meskipun demikian, Elisabeth menyatakan bahwa animo pemilik gedung terhadap larangan penggunaan air tanah cukup baik. Namun, terdapat kendala terkait izin penggunaan air tanah yang menjadi wewenang pemerintah pusat. Hal ini membuat pengendalian dan pengawasan terhadap larangan tersebut menjadi sedikit terhambat.
Pemprov DKI Jakarta tengah berdiskusi dengan pemerintah pusat untuk memastikan bahwa pengawasan terhadap larangan tersebut tetap berjalan. Selain itu, mereka juga berkoordinasi dengan PAM Jaya untuk menutup cadangan sumur yang digunakan sebagai alternatif penggunaan air tanah.
Baca Juga:
Kendati terdapat sejumlah kendala, Pemprov DKI Jakarta tetap bertekad untuk memastikan bahwa kebijakan larangan penggunaan air tanah di gedung tinggi dapat ditegakkan secara efektif. Dengan demikian, diharapkan penggunaan air bersih di wilayah tersebut dapat lebih terjamin, sesuai dengan prinsip konservasi sumber daya air yang berkelanjutan.
(FZ/011)
BATU BARA Warga Kecamatan Tanjung Tiram dan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, mengeluhkan gangguan listrik yang sudah berlangsun
EkonomiJAKARTA TIMUR Petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur mengevakuasi jenazah seora
PeristiwaMEDAN Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18 dari tiap desa di Kota Padangsidimpuan kembali d
Hukum dan KriminalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap praktik pengoplosa
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah proyek fiktif di Divisi Engineering Pro
NasionalJAKARTA Setelah pengakuan emosional Farel Prayoga tentang ibu kandungnya yang selama 14 tahun tak pernah bersamanya, kini giliran ibu tiri
EntertainmentJAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa lebih dari 200 pemerintah daerah (pemda) telah mengajukan permo
PemerintahanMALANG Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Malang
PemerintahanMEDAN Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk memberikan jaminan kemudahan berinves
PemerintahanPAPUA Satuan Tugas Gabungan TNI berhasil melumpuhkan dua anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) dalam operasi militer di Kampung Kunga dan
Hukum dan Kriminal