JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan rencana transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat resmi untuk menikahkan pasangan dari semua agama di Indonesia. Keputusan ini disambut baik oleh sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB, Luqman Hakim, yang memberikan dukungan penuh terhadap langkah tersebut.
Luqman Hakim menyatakan bahwa rencana ini layak didukung, meskipun terlambat, dan menyoroti manfaat yang signifikan dari langkah ini. Salah satunya adalah menghilangkan potensi pemalsuan data pernikahan yang selama ini menjadi masalah. Dengan KUA menjadi tempat tunggal pencatatan pernikahan untuk semua agama, Luqman percaya bahwa keadilan dalam pemrosesan data akan terjamin.
Selain menghilangkan potensi pemalsuan data, Luqman juga menekankan pentingnya KUA sebagai pusat pelayanan keagamaan bagi semua warga, tidak hanya umat Islam. Namun, dia juga mengantisipasi kemungkinan penolakan dari sebagian kalangan, terutama yang belum sepenuhnya menerima prinsip kesetaraan dalam hukum.
Meskipun demikian, Luqman mendorong pemerintah untuk tetap melanjutkan rencana tersebut, dengan memberikan penjelasan yang cukup kepada pihak-pihak yang mungkin menolak. Menurutnya, sistem data tunggal pernikahan sangat penting untuk menciptakan pijakan yang akurat dalam kebijakan pembangunan keagamaan di Indonesia.
Menag Yaqut sendiri mengungkapkan rencana transformasi KUA ini dalam upaya memperkuat layanan keagamaan di Indonesia. Dia menekankan pentingnya integrasi data pernikahan dan perceraian untuk semua agama, yang saat ini masih tersebar di pencatatan sipil. Harapannya, dengan pencatatan pernikahan di KUA, data-data tersebut dapat lebih terintegrasi dengan baik.
Pernyataan Menag Yaqut ini disampaikan dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, dengan tema Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan.
Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat integritas data, meningkatkan pelayanan keagamaan, serta menciptakan kesetaraan dalam pemrosesan pernikahan bagi semua agama di Indonesia.
(FZ/011)
Luqman Hakim Legislator PKB Dukung Rencana Menag soal KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama