Pertamax Turun Lagi, Bahlil: Wajar, Kita Cuma Ikuti Harga Dunia
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, seperti Perta
EKONOMI
JAKARTA -Bawaslu RI menegaskan bahwa hak angket, yang diusulkan untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024, tidak termasuk dalam mekanisme pemilu. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan bahwa tidak ada ketentuan mengenai hak angket dalam undang-undang pemilu.
Pada Jumat, 23 Februari 2024, Rahmat Bagja menjelaskan bahwa hak angket merupakan kewenangan DPR untuk melakukan penyelidikan, bukan bagian dari kewenangan Bawaslu. Meskipun demikian, Bagja menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut mengenai usulan hak angket, mengingat hal tersebut merupakan domain dari partai politik (parpol) dan DPR.
Bagja menegaskan bahwa fokus utama Bawaslu saat ini adalah pada pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu, terutama dalam mengawasi pelanggaran yang terjadi selama proses rekapitulasi di tingkat kecamatan. Bawaslu berusaha untuk tidak campur tangan dalam urusan politik terkait usulan hak angket tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengusulkan agar partai pengusungnya menggulirkan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. Usulan ini memperoleh respons positif dari capres nomor urut 1, Anies Baswedan, yang menyatakan kesiapan partainya untuk bekerja sama.
Ganjar menyebut bahwa hak angket atau interpelasi menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban kepada KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pilpres 2024. Usulan ini telah disampaikan dalam rapat TPN dengan partai pengusungnya, PDIP dan PPP.
Sementara itu, Anies Baswedan menyatakan bahwa partai di Koalisi Perubahan, termasuk PKB, NasDem, dan PKS, siap bekerja sama dalam rangka mendukung inisiatif tersebut. Anies menegaskan kesiapannya untuk menyediakan data-data yang diperlukan dalam penyelidikan terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024.
(K/09
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, seperti Perta
EKONOMI
JAKARTA Ahli Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Hendri Jayadi Pandiangan yang dihadirkan Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan kembali mencatatkan defisit pada bulan Juni 2026 sebesar 450 juta dolar
EKONOMI
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menerima kunjungan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) RI, Agustinus
PEMERINTAHAN
JAKARTA Advokat Juniver Girsang mengingatkan kepada DPR RI agar Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset tidak justru dijadikan sebag
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti pelibatan anak di bawah umur dalam promosi produk vape yang dilakukan YouTuber
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara menggelar Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Kantor Bupati Batu Bara, Kecamat
PEMERINTAHAN
JAKARTA Advokat Juniver Girsang menyoroti nomenklatur Rancangan UndangUndang Perampasan Aset saat rapat dengan Komisi III DPR. Ia menilai
POLITIK
JAKARTA Insiden kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa 2 yang mengangkut penumpang dan awak kapal di perairan Kabupaten Sum
PERISTIWA
SURABAYA Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Jawa Timur (Jatim) menerima lima kantong jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa II di per
PERISTIWA