BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Nusron Wahid Menolak Tanggapi Wacana Ganjar Pranowo tentang Hak Angket

BITVonline.com - Kamis, 22 Februari 2024 06:33 WIB
61 view
Nusron Wahid Menolak Tanggapi Wacana Ganjar Pranowo tentang Hak Angket
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengajukan wacana untuk menggunakan hak angket di DPR RI guna menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. Meskipun demikian, anggota DPR dari Fraksi Golkar, Nusron Wahid, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada anggota DPR yang secara resmi membicarakan atau mewacanakan penggunaan hak angket seperti yang diusulkan Ganjar.

Nusron Wahid menyampaikan kepada wartawan bahwa wacana tersebut baru berasal dari Ganjar Pranowo dan belum mendapat respons resmi dari anggota DPR lainnya. Dia menegaskan bahwa anggota DPR akan menanggapi secara serius jika ada usulan resmi terkait hak angket tersebut.

Sementara itu, sebagai Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid enggan memberikan tanggapan yang terlalu jauh terkait wacana hak angket tersebut karena belum ada anggota DPR yang secara terbuka membahasnya.

Baca Juga:

Ganjar Pranowo sebelumnya telah menilai adanya situasi anomali dalam Pemilu 2024 dan mendorong agar DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan yang terjadi. Dalam keterangan resmi yang diterbitkan sebelumnya, Ganjar mengungkapkan bahwa evaluasi dilakukan sehari setelah pemungutan suara dan menemukan adanya kejanggalan serta cerita-cerita yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Dalam konteks ini, Ganjar Pranowo menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat dengan meminta klarifikasi kepada penyelenggara Pemilu atau melalui jalur partai politik. Menurutnya, hak angket adalah instrumen yang paling efektif untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan kecurangan tersebut, diikuti dengan interpelasi sebagai langkah selanjutnya.

Baca Juga:

Meskipun wacana tersebut telah diajukan oleh Ganjar Pranowo, belum ada tanggapan resmi dari anggota DPR lainnya, sehingga nasib usulan tersebut masih dalam proses peninjauan dan pembahasan di tingkat legislatif.

(K/09)

 

Tags
beritaTerkait
Cak Imin Akan Kumpulkan 300 Pesantren dalam Konferensi Internasional Transformasi Pesantren
Hidup Rukun dalam  Perbedaan:  Keluarga  Beda Agama di Danau Paris  Aceh Singkil
Penyerahan Aset BUMDes Bogak Resmi Dilakukan, Langkah Nyata Menuju Kemandirian Ekonomi Desa
KPK Tetapkan PT IIM Sebagai Tersangka Korporasi dalam Kasus Investasi Fiktif PT Taspen
Dubes Tiongkok Wang Lutong Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Medan Bersama Wali Kota Rico Waas
Kasat Samapta Polresta Denpasar Giat Patroli Sepeda, Berikan Himbauan Kamtibmas di Lapangan Renon
komentar
beritaTerbaru