BREAKING NEWS
Selasa, 07 April 2026

Dinasti Politik, Sorotan Terhadap Kritik Komunitas Utan Kayu terhadap Keterlibatan Jokowi dalam Pemilu 2024

BITVonline.com - Jumat, 09 Februari 2024 12:38 WIB
Dinasti Politik, Sorotan Terhadap Kritik Komunitas Utan Kayu terhadap Keterlibatan Jokowi dalam Pemilu 2024
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komunitas Utan Kayu, sebuah entitas yang bermula sebagai wadah perlawanan terhadap rezim Orde Baru di bawah pemerintahan Soeharto, kini mengambil sikap tegas dengan mengirimkan maklumat kepada Presiden RI, Joko Widodo. Dalam maklumat tersebut, mereka menyoroti penggunaan kewenangan presiden dalam mendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Maklumat tersebut menekankan pentingnya pemilu yang jujur dan adil untuk memperoleh legitimasi pemerintahan yang sah.

Andreas, seorang peneliti yang kini berkarier di Human Rights Watch (HRW), mengingatkan bahwa legitimasi sebuah pemerintahan hanya akan tercipta melalui pemilu yang bersih dan transparan. Aktivis dan sastrawan Ayu Utami juga mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk menentang upaya politik dinasti yang sedang dijalankan oleh Jokowi.

Tosca Santoso, seorang wartawan dan pendiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI), menegaskan bahwa waktu Jokowi untuk mengubah sikapnya yang tidak jujur dan tidak adil tidaklah banyak. Ia menyoroti bahwa sejarah Reformasi yang masih segar dalam ingatan tidak akan memaafkan penguasa yang bertindak lalim.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyatakan bahwa ia tidak akan terlibat dalam kampanye untuk Pemilu 2024. Namun, rival politiknya, khususnya Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, telah menyoroti dugaan penggunaan alat negara untuk menguntungkan pasangan Prabowo-Gibran. Mereka juga menyoroti kejanggalan dalam pembagian bantuan sosial (bansos) yang dianggap merugikan pesaing politiknya.

Pencalonan Gibran sendiri juga menuai kritik terkait pelanggaran etik, terutama dalam perubahan syarat usia minimum calon presiden dan wakil presiden yang dinilai janggal. Putusan tersebut melibatkan Anwar Usman, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi dan ipar Jokowi, sehingga menimbulkan kontroversi yang cukup signifikan.

Dengan adanya sikap tegas dari berbagai pihak, termasuk komunitas sipil dan tokoh-tokoh masyarakat, perdebatan mengenai keterlibatan Jokowi dalam politik pun semakin memanas, menimbulkan pertanyaan yang serius tentang integritas dan keadilan dalam pesta demokrasi Indonesia.

(A/08)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru