
Palak Pengendara Wanita Rp100 Ribu di Medan, Aiptu Rudi Minta Maaf: untuk Beli Minum
MEDAN Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya yang viral karena mema
Hukum dan Kriminal
SUMEDANG – Sejumlah perguruan tinggi terkemuka di Indonesia, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Padjajaran (Unpad), telah menyampaikan petisi dan deklarasi terkait kondisi demokrasi di Indonesia. Hari ini, Sabtu (3/2/2024), civitas akademika Unpad menyampaikan petisi yang mereka sebut sebagai Seruan Padjajaran, yang secara kritis mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Petisi ini muncul sebagai respons atas dinamika politik nasional menjelang Pemilihan Umum 2024, di mana para akademisi Unpad melihat adanya ketidakpatutan dalam pemerintahan, pelanggaran etika, dan penurunan nilai-nilai demokrasi, termasuk ketidaknetralan Presiden Jokowi.
Ketua Senat Unpad, Profesor Ganjar Kurnia, memimpin pembacaan petisi tersebut, yang menyerukan semua pihak untuk mendorong Presiden Jokowi agar mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan kelompok.
Baca Juga:
Petisi tersebut menyoroti beberapa indikator penurunan kualitas demokrasi, seperti Indeks Persepsi Korupsi yang semakin memburuk, pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pembentukan Omnibus Law yang minim partisipasi publik, dan adanya nepotisme serta penyalahgunaan kekuasaan dalam seleksi calon presiden dan wakil presiden.
Lebih lanjut, petisi tersebut menegaskan bahwa Presiden Jokowi telah mengabaikan pentingnya membangun institusi yang berkualitas dalam proses pembangunan nasional, dengan fokus yang terlalu berat pada pembangunan infrastruktur fisik.
Baca Juga:
https://youtu.be/4oDCpdZHzr4
Profesor Susi Dwi Harijanti, Ketua Aksi Seruan Padjajaran, menambahkan bahwa petisi ini merupakan seruan moral yang menjadi tanggung jawab para intelektual untuk menyelamatkan negara hukum yang demokratis, beretika, dan bermartabat. Aksi ini dianggap sebagai bagian dari tanggung jawab intelektual Unpad dalam membina hukum dan lingkungan hidup yang mulia.
Petisi Seruan Padjajaran ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi pemerintah untuk mengembalikan nilai-nilai demokrasi, menjaga integritas institusi, dan mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan kelompok tertentu. Ini merupakan upaya untuk menjaga wajah Indonesia sebagai negara hukum yang beradab dan berintegritas.
(A/08)
MEDAN Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya yang viral karena mema
Hukum dan KriminalBINJAI Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan komitmennya mendukung p
KesehatanDELISERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, mengapresiasi kebersamaan dan kekompakan yang ditunjukkan kel
KomunitasMEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kegiatan Penerangan Hukum yang digelar ol
Hukum dan KriminalLOMBOK TIMUR Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur (Lotim) memeriksa seorang pemandu wisata berinisial AM, yang menda
Hukum dan KriminalJAKARTA Drama perceraian pasangan publik figur Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi berakhir di tingkat banding. Pengadilan Tinggi Agama
EntertainmentWONOSOBO Mantan peserta ajang kompetisi memasak MasterChef Indonesia, Setiyono, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri
Hukum dan KriminalTEHERAN Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, mengeluarkan pernyataan keras terkait ketegangan yang terus memanas dengan Ameri
InternasionalJAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkap fakta mengejutkan dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusa
Hukum dan KriminalJAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa anakanak yang bersedia hadir ke sekolah selama masa liburan tetap akan mendapatkan j
Nasional