
Palak Pengendara Wanita Rp100 Ribu di Medan, Aiptu Rudi Minta Maaf: untuk Beli Minum
MEDAN Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya yang viral karena mema
Hukum dan Kriminal
YOGYAKARTA – Sivitas Akademika Universitas Islam Indonesia (UII) dengan tegas menyampaikan pesan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak memanfaatkan Pemilu 2024 untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Selain itu salah satu guru besar Universitas Indonesia, mengaku mendapat intimidasi melalui pesan tertulis WhatsApp dari salah satu alumni Fakultas Hukum UII.
Melalui keterangan resmi yang ditandatangani oleh Rektor Fathul Wahib, UII menekankan pentingnya sikap teladan dan kenegarawanan dari seorang pemimpin negara.
UII mendesak Jokowi untuk tetap bersikap netral, adil, dan menjadi contoh bagi semua kelompok dan golongan di masyarakat. Mereka menyoroti dugaan sikap berpihak Presiden kepada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024.
Baca Juga:
Poin penting yang disoroti UII adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, yang dianggap berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023. UII menilai proses pengambilan keputusan tersebut sarat dengan intervensi politik dan dinilai melanggar etika, bahkan hingga menyebabkan pemberhentian Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Selain itu, UII juga menyoroti pernyataan Presiden yang dianggap memihak dalam kontestasi pemilu dan pilpres, termasuk penggunaan bantuan sosial seperti bantuan langsung tunai (BLT) yang dinilai memiliki nuansa politis.
Baca Juga:
Dalam menyikapi hal ini, UII juga mendesak DPR untuk menjalankan fungsi pengawasan mereka secara efektif dalam Pemilu. Mereka menuntut agar DPR memastikan bahwa pemerintah menjalankan fungsinya sesuai dengan koridor hukum dan konstitusi.
https://youtu.be/os3suOh3caA
Pernyataan sikap UII ini datang sehari setelah Universitas Gadjah Mada (UGM) juga mengeluarkan sikap serupa melalui ‘Petisi Bulaksumur’. UGM menyampaikan keprihatinan atas tindakan yang dianggap menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial oleh sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini dan tingkat.
Tidak hanya itu, guru besar Universitas Indonesia, Harkristuti Harkrisnowo, juga mengungkapkan bahwa dia telah menerima intimidasi melalui pesan tertulis WhatsApp dari salah satu alumni Fakultas Hukum UII.
Kedua pernyataan sikap dari UII dan UGM, bersama dengan pengalaman intimidasi yang dialami oleh Harkristuti Harkrisnowo, menyoroti kekhawatiran mendalam atas potensi pelanggaran etika dan demokrasi dalam proses pemilihan umum mendatang.
(A/08)
MEDAN Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya yang viral karena mema
Hukum dan KriminalBINJAI Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan komitmennya mendukung p
KesehatanDELISERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, mengapresiasi kebersamaan dan kekompakan yang ditunjukkan kel
KomunitasMEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kegiatan Penerangan Hukum yang digelar ol
Hukum dan KriminalLOMBOK TIMUR Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur (Lotim) memeriksa seorang pemandu wisata berinisial AM, yang menda
Hukum dan KriminalJAKARTA Drama perceraian pasangan publik figur Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi berakhir di tingkat banding. Pengadilan Tinggi Agama
EntertainmentWONOSOBO Mantan peserta ajang kompetisi memasak MasterChef Indonesia, Setiyono, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri
Hukum dan KriminalTEHERAN Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, mengeluarkan pernyataan keras terkait ketegangan yang terus memanas dengan Ameri
InternasionalJAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkap fakta mengejutkan dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusa
Hukum dan KriminalJAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa anakanak yang bersedia hadir ke sekolah selama masa liburan tetap akan mendapatkan j
Nasional