Perkara Delpedro Cs Berlanjut ke MA, Yusril Singgung Perdebatan KUHAP Lama vs Baru
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan menghormati langkah hukum
NASIONAL
JAKARTA – Mahfud MD temui Presiden Jokowi pada Kamis (1/2) sore terkait pengunduran diri dari posisi Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju. Ia serahkan surat pengunduran diri sebagai Menko Polhukam RI jelang gelaran Pemilu 2024.
Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Kabinet Indonesia Maju, mengungkapkan respons Presiden Joko Widodo saat dirinya mengajukan pengunduran diri dari jabatan tersebut. Mahfud menjelaskan bahwa presiden Jokowi menerima keputusan tersebut dengan baik dan mengucapkan terima kasih atas kerja kerasnya selama menjabat.
Dalam pertemuan mereka pada Kamis (1/2) sore, Mahfud menyampaikan permohonan pengunduran dirinya secara langsung kepada Presiden Jokowi. Dia mengungkapkan bahwa diskusi tersebut berlangsung secara hangat dan penuh kekeluargaan, tanpa adanya ketegangan.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga mengapresiasi kinerja Mahfud sebagai Menko Polhukam yang telah bertugas dalam jangka waktu yang relatif lama di bawah kepemimpinan Jokowi.
Mahfud menjelaskan bahwa alasan utama di balik pengunduran dirinya adalah untuk menghindari potensi konflik kepentingan antara jabatannya sebagai menteri dan partisipasinya sebagai kontestan dalam Pemilihan Presiden 2024. Dia secara resmi telah menyampaikan pengunduran dirinya di depan publik di Lampung.
https://youtu.be/Id1eAnU3t48
Sebagai informasi tambahan, Mahfud MD kini menjadi salah satu kontestan dalam Pilpres 2024, di mana dia mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden dari pasangan Ganjar Pranowo. Langkah pengunduran dirinya dari posisi menteri merupakan langkah yang diambil untuk memastikan tidak adanya konflik kepentingan dan menjaga integritas proses demokrasi dalam gelaran pemilihan presiden mendatang.
(A/08)
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan menghormati langkah hukum
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menelaah sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pem
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari penggeledahan di rumah Ono Surono di Band
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hingga menembus level Rp 17.000 per dolar AS pada
EKONOMI
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buronan kasus narkotika, Andre Fernando alias The Doctor, dalam oper
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melimpahkan empat prajurit Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi tersangka kasus p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengusulkan pengaturan ambang batas baru dalam Rancangan UndangUndang (RUU) Na
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan melakukan kunjungan ke SMKN 1 Beringin dalam rangka memperkuat sinergi antara pemer
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah meninjau langsung pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tahap I dalam rangka seleksi penerimaan c
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menegaskan pentingnya percepatan pembangunan daerah yang berfokus pada pen
PEMERINTAHAN