BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

Mahfud MD Resmi Mundur dari Kabinet Jokowi

BITVonline.com - Rabu, 31 Januari 2024 11:49 WIB
Mahfud MD Resmi Mundur dari Kabinet Jokowi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LAMPUNG TENGAH – Cawapres Mahfud MD telah membuat langkah besar dalam dunia politik Indonesia dengan menyatakan secara resmi pengunduran dirinya dari jabatan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam Kabinet Jokowi. Keputusan ini diumumkan secara publik di Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada Rabu (31/1/2024), ketika Mahfud MD menunjukkan surat pengunduran diri tersebut.

Menyatakan pengunduran diri dengan harapan dapat bertemu langsung dengan Presiden Jokowi, Mahfud MD ingin memberikan surat pengunduran dirinya secara langsung kepada orang yang memberinya kepercayaan tersebut. Dalam penjelasannya, Mahfud MD mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi saat itu masih berada di luar Jakarta hingga Kamis (1/2/2024), sehingga ia ingin menunggu kesempatan untuk bertemu langsung dengan beliau.

Cawapres nomor urut 03 ini menegaskan pentingnya Presiden Jokowi mengetahui langkah politik yang dia ambil setelah menjabat sebagai cawapres. Dengan demikian, Mahfud MD merasa bahwa pengunduran dirinya harus disampaikan secara langsung sebagai bentuk penghormatan dan tanggung jawab terhadap kepercayaan yang telah diberikan kepadanya.

Meskipun demikian, rencana pertemuan antara Mahfud MD dan Jokowi masih harus ditunda hingga setelah Kamis, 1 Februari 2024. Mensesneg Pratikno, yang akan mengatur pertemuan tersebut, sedang melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah dan rencananya akan menyelesaikan urusan tersebut setelah kembali ke Jakarta.

Keputusan Mahfud MD untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam tentu saja menjadi sorotan publik karena implikasinya yang luas terhadap dinamika politik di Indonesia. Langkah politik selanjutnya yang akan diambil oleh Mahfud MD setelah pengunduran dirinya akan menjadi perhatian utama bagi masyarakat dan pengamat politik.

(A/08)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru