BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Mahfud Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi Besok

BITVonline.com - Rabu, 31 Januari 2024 09:57 WIB
30 view
Mahfud Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi Besok
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 03, Mahfud Md, mengumumkan rencananya untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pada tanggal 31 Januari 2024, Mahfud menyatakan bahwa surat pengunduran dirinya telah dicetak dan ia berencana menyerahkannya langsung kepada Presiden Jokowi begitu Jokowi kembali ke Jakarta pada 1 Februari 2024. Mahfud menegaskan bahwa ia tidak akan mengumumkan keputusan ini sebelum bertemu langsung dengan Presiden sebagai tanda penghormatan dan untuk menjaga etika karena ia diangkat ke jabatan tersebut dengan baik-baik.

Mahfud menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil kesepakatan dengan Capres Ganjar Pranowo dan juga TPN, dan ia menunggu momentum yang tepat untuk mengumumkan mundurnya. Ia menekankan pentingnya disiplin dalam politik dan menjaga etika serta moralitas dalam penggunaan jabatan publik, khususnya dalam konteks kampanye pemilihan presiden. Mahfud juga menyatakan bahwa salah satu alasan mundurnya adalah untuk memberi contoh kepada para menteri dan pejabat lain agar tidak menyalahgunakan jabatan mereka untuk kepentingan politik dan agar tidak meracuni generasi muda dengan praktik-praktik politik yang tidak etis.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3, telah menyarankan agar Mahfud Md mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam mengingat keterlibatannya dalam Pemilihan Umum 2024. Ganjar Pranowo menekankan pentingnya integritas dan ketaatan pada aturan dalam menjalankan jabatan publik.

Baca Juga:

 

(FZ)

Baca Juga:

 

Tags
beritaTerkait
Wamentan Sudaryono Dorong Petani Ajukan Kredit Alsintan Bersubsidi
Pemuda Desa Borbor Ditangkap Usai Larikan Remaja ke Pekanbaru
Viral Kursi 11A: Mengenal Fungsi dan Syarat Kursi Darurat di Pesawat
Maruarar Sirait Klarifikasi Wacana Rumah Subsidi 18 Meter: Belum Keputusan Resmi
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jaksa Daerah yang Lemah Tangani Korupsi Siap Dicopot
Gunung Marapi Erupsi Lagi Malam Ini, Warga Panik Dengarkan Dentuman Keras dan Lihat Pijar Api
komentar
beritaTerbaru