YOGYAKARTA – Tiga kelompok relawan pendukung Presiden Joko Widodo mendatangi Mapolda DIY untuk melaporkan Butet Kertaradjasa. Pada Selasa (30/01). Para pelapor menuduh bahwa Butet sengaja menghina Presiden Joko Widodo di depan masyarakat umum dengan menggunakan kata-kata yang tidak pantas.
Sebagai kelompok yang menyatakan dukungannya pada pasangan Capres Cawapres Nomor Urut Dua, para pelapor mendapat pendampingan hukum dari tim kampanye daerah Prabowo-Gibran.
Ketua Kordinator Bidang Hukum dan Tim Advokasi Kampanye Daerah Prabowo-Gibran, Romi Habie, menyatakan bahwa Butet dilaporkan dengan pasal pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Para pelapor juga mengajukan sejumlah saksi yang melihat langsung Butet saat membacakan pantun, serta melampirkan rekaman video saat kejadian tersebut.
Sebelumnya, Butet Kertaradjasa membacakan pantun dengan sindiran dan umpatan kepada Jokowi saat kampanye akbar pasangan Capres Cawapres Nomor Urut Tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Alun-Alun Wates, Kulon Progo, Yogyakarta pada (28/01) lalu.
Istana angkat bicara terkait pantun dengan kalimat umpatan yang dilontarkan oleh budayawan Butet Kertaradjasa. Koordinator Staf Khusus Presiden, Arie Dwipayana, mengatakan bahwa Presiden Jokowi mengucapkan hal biasa saja karena terbiasa menerima ujaran kebencian, hoaks, hingga fitnah sejak pemilu 2014 lalu.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menyebut sindiran yang dilontarkan oleh Butet Kertaradjasa kepada Jokowi sebagai cara budayawan memberi kritik. Hasto mengatakan bahwa kritik dari Butet muncul karena Presiden menunjukkan keberpihakan kepada calon tertentu.
Tindakan pelaporan tersebut menunjukkan dinamika politik dan persaingan antarpendukung kedua pasangan Capres Cawapres yang tengah berlangsung di tengah masyarakat.
(A/08)
Relawan Jokowi Laporkan Butet Kartaredjasa ke Polda DIY