Hakim Bacakan Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Sore Ini
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA – Tiga kelompok relawan pendukung Presiden Joko Widodo mendatangi Mapolda DIY untuk melaporkan Butet Kertaradjasa. Pada Selasa (30/01). Para pelapor menuduh bahwa Butet sengaja menghina Presiden Joko Widodo di depan masyarakat umum dengan menggunakan kata-kata yang tidak pantas.
Sebagai kelompok yang menyatakan dukungannya pada pasangan Capres Cawapres Nomor Urut Dua, para pelapor mendapat pendampingan hukum dari tim kampanye daerah Prabowo-Gibran.
Ketua Kordinator Bidang Hukum dan Tim Advokasi Kampanye Daerah Prabowo-Gibran, Romi Habie, menyatakan bahwa Butet dilaporkan dengan pasal pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Para pelapor juga mengajukan sejumlah saksi yang melihat langsung Butet saat membacakan pantun, serta melampirkan rekaman video saat kejadian tersebut.
Sebelumnya, Butet Kertaradjasa membacakan pantun dengan sindiran dan umpatan kepada Jokowi saat kampanye akbar pasangan Capres Cawapres Nomor Urut Tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Alun-Alun Wates, Kulon Progo, Yogyakarta pada (28/01) lalu.
Istana angkat bicara terkait pantun dengan kalimat umpatan yang dilontarkan oleh budayawan Butet Kertaradjasa. Koordinator Staf Khusus Presiden, Arie Dwipayana, mengatakan bahwa Presiden Jokowi mengucapkan hal biasa saja karena terbiasa menerima ujaran kebencian, hoaks, hingga fitnah sejak pemilu 2014 lalu.
https://youtu.be/JfmRh9TOwVY
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menyebut sindiran yang dilontarkan oleh Butet Kertaradjasa kepada Jokowi sebagai cara budayawan memberi kritik. Hasto mengatakan bahwa kritik dari Butet muncul karena Presiden menunjukkan keberpihakan kepada calon tertentu.
Tindakan pelaporan tersebut menunjukkan dinamika politik dan persaingan antarpendukung kedua pasangan Capres Cawapres yang tengah berlangsung di tengah masyarakat.
(A/08)
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan tingkat bantuan sosial atau bansos yang salah sasaran sem
EKONOMI
MEDAN Hendra Pawarna Batubara, eks Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal, ingin kembali menata k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas akan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan status jabatan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut lebih aktif turun ke lapangan untu
NASIONAL
SERGAI Kecelakaan antara kereta api Siantar Ekspres dan mobil Toyota Avanza terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dusu
PERISTIWA
MEDAN Personel gabungan Polsek Medan Area kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di kawasan Gang Jati I
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan mendorong penguatan keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat satuan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menegaskan pemilihan umum tetap digelar pada 2029. Pernyataan itu disampaikan
POLITIK