Kejagung Tangkap Eks Sekjen ESDM Terkait Dugaan Korupsi Nikel Rp401 Miliar
JAKARTA Kejaksaan Agung mengamankan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 20132017 berin
HUKUM DAN KRIMINAL
Jakarta – Kebijakan pemerintah yang membuka peluang bagi perguruan tinggi negeri (PTN) untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) terus menuai perdebatan. Keputusan ini mendapatkan dukungan dari beberapa pihak, namun juga mengundang kritik tajam dari berbagai kalangan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penelitian dan inovasi di bidang pertambangan.
“Dengan melibatkan perguruan tinggi, diharapkan eksplorasi dan pengelolaan sumber daya alam dapat dilakukan dengan pendekatan ilmiah serta mendukung pengembangan teknologi nasional,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (29/1). Namun, kebijakan ini juga menuai kekhawatiran.
Sejumlah akademisi dan pemerhati lingkungan menilai bahwa perguruan tinggi seharusnya fokus pada tugas utama mereka sebagai lembaga pendidikan dan penelitian, bukan sebagai pelaku usaha yang terlibat dalam eksploitasi sumber daya alam. Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Zenzi Suhadi, menyatakan bahwa pemberian izin pengelolaan tambang kepada PTN berisiko menggeser orientasi akademik ke arah bisnis.
“Perguruan tinggi berpotensi kehilangan independensinya dalam melakukan kajian lingkungan yang objektif. Jika mereka terlibat langsung dalam bisnis pertambangan, maka ada kemungkinan munculnya konflik kepentingan,” katanya. Selain itu, sejumlah mahasiswa juga menyuarakan keberatan terhadap kebijakan ini.
Mereka mengkhawatirkan bahwa eksploitasi tambang oleh PTN dapat berdampak pada rusaknya lingkungan serta menggeser fokus universitas dari pendidikan dan riset ke arah komersialisasi. Di sisi lain, Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Reini Wirahadikusumah, menilai kebijakan ini sebagai peluang besar bagi kampus untuk mengembangkan keilmuan secara aplikatif.
“Jika dikelola dengan baik dan tetap berlandaskan prinsip keberlanjutan, perguruan tinggi dapat menjadi pusat inovasi dalam pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab,” ujarnya. Pemerintah menegaskan bahwa keterlibatan PTN dalam pengelolaan tambang akan diatur dengan ketat melalui regulasi yang menjamin transparansi dan akuntabilitas. Meski demikian, polemik ini tampaknya masih akan terus berlanjut seiring dengan perdebatan mengenai dampak dan implementasi kebijakan ini di lapangan.(dtk)
(christie)
JAKARTA Kejaksaan Agung mengamankan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 20132017 berin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus jaksa berinisial EMN yang diduga menodongkan senjata api kepada warga bernama Ayatullah Komeni di Medan kini berakhir damai.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah membentuk Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas) dinilai perlu diarahkan pada pembenahan tata kel
EKONOMI
JAKARTA Komisi XIII DPR RI mempertanyakan pengelolaan dan pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bog
NASIONAL
MEDAN Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan membeberkan hasil temuannya setelah terlibat sebagai tim audit eksternal yang diminta Inspektora
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Mashudi mengatakan dua narapidana kasus korups
HUKUM DAN KRIMINAL
SIBOLGA Seorang pria berinisial LBS, 34 tahun, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), ditangkap polisi karena diduga mencuri kabel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Horas Bangso Batak (HBB) terus berperan dalam melestarikan budaya sekaligus mem
PEMERINTAHAN
MEDAN Persiapan menyambut kelahiran anak tidak hanya berkaitan dengan pemeriksaan medis dan kesehatan fisik. Kesiapan mental serta dukun
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan memaparkan perkembangan penanganan pascabencana hidrometeorologi kepada Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi
PEMERINTAHAN