BREAKING NEWS
Sabtu, 18 April 2026

Polda Metro Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Adelia Syafitri - Sabtu, 18 April 2026 07:47 WIB
Polda Metro Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Polda Metro Jaya menegaskan proses penyidikan kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berjalan tanpa kendala. Penyidik memastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengatakan hingga saat ini tidak ditemukan hambatan dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.

"Sampai dengan hari ini, kami penyidik tidak menemukan kendala di dalam proses penyidikan," kata Iman, Sabtu (17/4/2026).

Baca Juga:

Ia menjelaskan, penyidik tetap menjaga profesionalitas serta mengakomodasi setiap fakta hukum yang muncul selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Sehingga proses penyidikan yang dilakukan oleh jajaran penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini bisa dipertanggungjawabkan secara saintifik," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Para tersangka terbagi dalam dua klaster.

Klaster pertama terdiri dari lima orang, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua berjumlah tiga orang, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr Tifa atau Tifauzia Tyassuma.

Belakangan, tiga tersangka yakni Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Hasiholan Sianipar diketahui telah dicabut status tersangkanya setelah mengajukan restorative justice (RJ).*

(in/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Penghentian Penyidikan Kasus Pemalsuan Surat Tanah Dipersoalkan, Dirkrimum Polda Sulut Dilaporkan
Meski Pelaku Sudah Mengaku, Tapi Berkas Perkara Masih Berputar-putar dari Kepolisian ke Jaksa
Polisi Ungkap Komplotan Penipu COD Emas di Jakarta Utara, Gunakan Sajam dan Senpi dalam Aksi Kejahatannya
Jejak Penyelidikan Polisi Terkuak dalam Gelar Perkara Kematian Dante
Hasidah S Lipung SS,S.H,M.H Bersama Ahli Waris Buat Laporan Penyekapan, Perampasan Kemerdekaan dan Pemalsuan Dokumen di Polres Jakarta Utara
Momen Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan dari 10 Dubes Negara Sahabat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru