Dino Patti Djalal Ungkap SBY Tak Pernah Tergoda Perpanjang Kekuasaan Selama Dua Periode Jabatannya
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
MEDAN - Penanganan perkara pembunuhan Syahdan Syahputra Lubis menguak aroma tak sedap. Bagaimana tidak. Mayat korban tidak ditemukan karena dibuang di laut. Namun jaksa penuntut umum (JPU) ngotot minta hasil visum korban.
Walhasil, berkas perkara ini masih dinyatakan belum lengkap (P19) dan dikembalikan ke penyidik kepolisian oleh JPU.
Makin parahnya, 7 orang yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, ditangguhkan penahanannya. Kini, para tersangka menghirup udara bebas, karena berkas belum dilengkapi penyidik berdasarkan petunjuk jaksa.
Baca Juga:
Penyidik Dirkrimum Polda Sumut telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) perkara pembunuhan ini kepada Pipit Widari, istri korban selaku pelapor.
Dari SP2HP tersebut, diketahui bahwa dari hasil koordinasi antara penyidik dan jaksa penuntut, berkas dinyatakan belum lengkap dan dikembalikan oleh penuntut ke penyidik untuk kesekian kalinya.
"Adapun hambatan penyidik berdasarkan Surat dari Kejati Sumut Nomor: B-5687/L.2.4./Eoh. 1/09/2025 tertanggal 01 September 2025 perihal Pengantar Berita Acara Konsultasi dan Koordinasi Penanganan Perkara Pidana adalah Jaksa Penuntut Umum meminta Hasil Visum et Repertum terhadap korban a.n. SYAHDAN SYAHPUTRA LUBIS untuk memastikan kematiannya," demikian isi surat tersebut.
Surat itu ditandatangani Ps Kasubdit III TP Jahtanras Polda Sumut Kompol Jama Purba tertanggal 18 November.
Dijelaskan, upaya yang sudah dilakukan penyidik adalah sudah berupaya dengan maksimal untuk melakukan pencarian keberadaan korban. Menurut para pelaku, ditenggelamkan di tengah laut Desa Samalanga, Kecamatan Bireun, Provinsi Aceh. Namun sampai sekarang tidak ditemukan.
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Indra Hasibuan mengakui alasan berkas perkara ini P19. "Benar. Jaksa meminta hasil tes DNA dan hasil visum et repertum," kata Indra saat dikonfirmasi via whatsapp. Lalu bagaimana dengan mayatnya yang sudah dibuang ke laut? Indra tak menjawab lebih lanjut.
TERSANGKA DITANGKAP
Sebelumnya, polisi telah menangkap dan menetapkan 7 orang sebagai tersangka pembunuhan ini yakni MT, AFP, II, ZI, SS, AS dan AB.
Penangguhan pehanan para tersangka, telah diketahui Pipit Widari selaku istri korban. Penyidik belum bisa melengkapi petunjuk JPU untuk menyampaikan hasil visum jasad korban. "Informasi yang kami dapatkan ditangguhkan sejak Agustus awal," kata Pipit.
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
PADANG LAWAS Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan pekerja di Indonesia untuk bersiap menghadapi percepatan perubahan teknologi, ter
NASIONAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memilih berjalan kaki dari Rumah Jabatan menuju Kantor Gubernur NT
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan sopir hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, mengakui telah mencuri emas milik atasannya sekaligus membakar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyatakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto tengah bekerja keras
EKONOMI
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang menghadiri kegiatan Halal Bihalal sekaligus dialog interaktif bersama Karang
PEMERINTAHAN
SOLO Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, menolak gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait ijazah mantan Presiden ke7 Joko Widodo. Majelis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Xiaomi mengonfirmasi peluncuran ponsel flagship terbarunya, Redmi K90 Max, yang dijadwalkan hadir pada akhir April 2026. Menjela
SAINS DAN TEKNOLOGI