Pakar Bongkar Gaya Febrie Adriansyah Semasa Jabat Jampidsus: Dia Sering Lakukan Itu
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengklaim dirinya menjadi korban kriminalisasi setelah tersere
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN - Penanganan perkara pembunuhan Syahdan Syahputra Lubis menguak aroma tak sedap. Bagaimana tidak. Mayat korban tidak ditemukan karena dibuang di laut. Namun jaksa penuntut umum (JPU) ngotot minta hasil visum korban.
Walhasil, berkas perkara ini masih dinyatakan belum lengkap (P19) dan dikembalikan ke penyidik kepolisian oleh JPU.
Makin parahnya, 7 orang yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, ditangguhkan penahanannya. Kini, para tersangka menghirup udara bebas, karena berkas belum dilengkapi penyidik berdasarkan petunjuk jaksa.
Baca Juga:
Penyidik Dirkrimum Polda Sumut telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) perkara pembunuhan ini kepada Pipit Widari, istri korban selaku pelapor.
Dari SP2HP tersebut, diketahui bahwa dari hasil koordinasi antara penyidik dan jaksa penuntut, berkas dinyatakan belum lengkap dan dikembalikan oleh penuntut ke penyidik untuk kesekian kalinya.
"Adapun hambatan penyidik berdasarkan Surat dari Kejati Sumut Nomor: B-5687/L.2.4./Eoh. 1/09/2025 tertanggal 01 September 2025 perihal Pengantar Berita Acara Konsultasi dan Koordinasi Penanganan Perkara Pidana adalah Jaksa Penuntut Umum meminta Hasil Visum et Repertum terhadap korban a.n. SYAHDAN SYAHPUTRA LUBIS untuk memastikan kematiannya," demikian isi surat tersebut.
Surat itu ditandatangani Ps Kasubdit III TP Jahtanras Polda Sumut Kompol Jama Purba tertanggal 18 November.
Dijelaskan, upaya yang sudah dilakukan penyidik adalah sudah berupaya dengan maksimal untuk melakukan pencarian keberadaan korban. Menurut para pelaku, ditenggelamkan di tengah laut Desa Samalanga, Kecamatan Bireun, Provinsi Aceh. Namun sampai sekarang tidak ditemukan.
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Indra Hasibuan mengakui alasan berkas perkara ini P19. "Benar. Jaksa meminta hasil tes DNA dan hasil visum et repertum," kata Indra saat dikonfirmasi via whatsapp. Lalu bagaimana dengan mayatnya yang sudah dibuang ke laut? Indra tak menjawab lebih lanjut.
TERSANGKA DITANGKAP
Sebelumnya, polisi telah menangkap dan menetapkan 7 orang sebagai tersangka pembunuhan ini yakni MT, AFP, II, ZI, SS, AS dan AB.
Penangguhan pehanan para tersangka, telah diketahui Pipit Widari selaku istri korban. Penyidik belum bisa melengkapi petunjuk JPU untuk menyampaikan hasil visum jasad korban. "Informasi yang kami dapatkan ditangguhkan sejak Agustus awal," kata Pipit.
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengklaim dirinya menjadi korban kriminalisasi setelah tersere
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026, kondisi yang langsung memicu rencana evaluasi dari Ketua Umum PSSI Eric
OLAHRAGA
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) menjadi syarat mutlak bagi Satua
KESEHATAN
JAKARTA Harga emas Antam hari ini naik tinggi setelah kemarin sempat jatuh cukup dalam. Harga emas Antam 24 karat naik Rp40.000 per gram l
EKONOMI
MEDAN PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) d
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kasus keracunan usai menyantap hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG) terus terjadi di sejumlah daerah, seperti Semarang, Jayapura, d
NASIONAL
JAKARTA Roy Suryo telah empat kali mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum Roy Suryo menegaskan bahwa permohonan praperadilan keempat yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Unggahan di media sosial yang memuat pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai program senjata nuklir Iran berujung ditangkapn
POLITIK
JAKARTA Polemik makalah ilmiah mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencatut nama Presiden Prabowo Subianto dan mengaitkannya
POLITIK