BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

Megawati Singgung Soal Rekayasa,TKN Prabowo-Gibran Bantah Manipulasi Hukum di MK

BITVonline.com - Senin, 13 November 2023 13:49 WIB
Megawati Singgung Soal Rekayasa,TKN Prabowo-Gibran Bantah Manipulasi Hukum di MK
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Nasional – Presiden ke-5 Republik Indonesia dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, memberikan respons terhadap polemik yang tengah berkecamuk di MK terkait putusan mengenai syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Megawati menginterpretasikan bahwa keputusan Majelis Kehormatan MK menunjukkan bahwa politik akal sehat masih dapat bertahan di tengah-tengah upaya rekayasa hukum konstitusi. Dalam pandangannya, Megawati menyerukan agar tidak ada lagi praktik rekayasa hukum yang merugikan keadilan.

Namun, Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, merespons pernyataan Megawati dengan mempertanyakan alasan di balik tuduhan rekayasa atau manipulasi hukum. Nusron berpendapat bahwa hubungan kekerabatan antara Anwar Usman dan Gibran Rakabuming tidak terbukti memengaruhi putusan MK mengenai syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Seorang pengamat politik dari Indo Strategic, Khoirul Umam, menilai bahwa pernyataan Megawati mengenai rekayasa hukum dan dugaan kecurangan pemilu ditujukan kepada Pemerintahan Presiden Jokowi yang cenderung mendukung pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. Pernyataan ini juga mencerminkan adanya keretakan dalam hubungan antara PDIP dan Jokowi.

Meski Majelis Kehormatan MK telah memutuskan dugaan pelanggaran etik oleh mantan Ketua MK Anwar Usman, keputusan tersebut tidak membatalkan pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. Sementara itu, proses di KPU terus berlanjut, dengan pengundian nomor urut pasangan calon besok Selasa, 14 November 2023. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, telah melakukan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pasangan capres-cawapres 2024 dalam rapat pleno internal, yang diumumkan ke publik setelah rapat pleno tertutup.red

 

 

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru