Bupati Simalungun Temui Menteri Pertanian, Dapat Dukungan Bibit untuk 22.000 Hektar Sawah Baru
JAKARTA Bupati Kabupaten Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian di Jakarta, Kamis (
NASIONAL
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang terletak di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/1). Penggeledahan ini dilakukan seiring dengan penggeledahan rumah Hasto yang ada di Bekasi sebelumnya.
“Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah yang berada di Kebagusan hingga sekitar pukul 24.00 WIB,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada Rabu (8/1).
Tessa menambahkan, penggeledahan dilakukan terkait dengan dua perkara yang menjerat Hasto sebagai tersangka, yakni dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI, serta dugaan perintangan penyidikan terkait kasus Harun Masiku. Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah alat bukti berupa catatan dan barang bukti elektronik.
Penggeledahan di rumah Hasto yang berada di Bekasi dimulai pada pukul 14.00 WIB dan selesai sekitar pukul 18.19 WIB. Dalam proses penggeledahan tersebut, penyidik KPK membawa sebuah koper besar berwarna biru. Sementara itu, rumah Hasto yang berada di Kebagusan juga digeledah pada malam harinya.
Kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sebuah flashdisk dan buku catatan milik staf Hasto, Kusnadi.
Hasto Kristiyanto saat ini berstatus tersangka dalam dua perkara. Pertama, terkait dugaan suap yang dilakukan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Dalam perkara ini, Hasto diduga turut menyokong dana suap senilai Rp 600 juta yang diberikan kepada Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan.
Kedua, dalam perkara dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, di mana Hasto diduga melakukan upaya untuk menghalangi penyidikan dengan mengarahkan sejumlah saksi untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. Bahkan, pada saat penangkapan Harun Masiku, Hasto diduga memerintahkan seorang penjaga rumahnya untuk menghubungi Masiku agar segera melarikan diri dan merendam handphone-nya.
Hasto Kristiyanto telah menegaskan bahwa ia dan PDIP akan menghormati dan menaati proses hukum yang tengah berjalan. Namun, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Hasto tidak memenuhi panggilan KPK pada hari sebelumnya dan meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang.
(N/014)
JAKARTA Bupati Kabupaten Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian di Jakarta, Kamis (
NASIONAL
SIMALUNGUN Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 di Kabupaten Simalungun resmi ditutup Rabu (11/3/2026). Upacara penutupan
NASIONAL
MEDAN Percepatan revitalisasi Stadion Teladan Medan menjadi sorotan publik, seiring peluang Provinsi Sumatera Utara menjadi tuan rumah P
OLAHRAGA
BANDA ACEH Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026 di lapangan Mapolda
NASIONAL
JAKARTA Indonesia masih mengandalkan impor minyak mentah dari beberapa negara untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Meski begitu, pe
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korupsi kuot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Direktur Teknik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Hosadi Apriza menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
PONTIANAK Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) berhasil mena
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Peneliti forensik digital, Rismon Sianipar, menemui Presiden ke7 Joko Widodo di Solo, Kamis (12/3/2026), dalam rangka menyelesaika
NASIONAL
DUMAI Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Dumai, Riau, Tika Plorentina (26), ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakannya, Kamis
HUKUM DAN KRIMINAL