BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

KPK Juga Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Jakarta Selatan dan Bekasi

BITVonline.com - Rabu, 08 Januari 2025 06:46 WIB
67 view
KPK Juga Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Jakarta Selatan dan Bekasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang terletak di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/1). Penggeledahan ini dilakukan seiring dengan penggeledahan rumah Hasto yang ada di Bekasi sebelumnya.

“Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah yang berada di Kebagusan hingga sekitar pukul 24.00 WIB,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada Rabu (8/1).

Tessa menambahkan, penggeledahan dilakukan terkait dengan dua perkara yang menjerat Hasto sebagai tersangka, yakni dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI, serta dugaan perintangan penyidikan terkait kasus Harun Masiku. Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah alat bukti berupa catatan dan barang bukti elektronik.

Baca Juga:

Penggeledahan di rumah Hasto yang berada di Bekasi dimulai pada pukul 14.00 WIB dan selesai sekitar pukul 18.19 WIB. Dalam proses penggeledahan tersebut, penyidik KPK membawa sebuah koper besar berwarna biru. Sementara itu, rumah Hasto yang berada di Kebagusan juga digeledah pada malam harinya.

Kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sebuah flashdisk dan buku catatan milik staf Hasto, Kusnadi.

Baca Juga:

Hasto Kristiyanto saat ini berstatus tersangka dalam dua perkara. Pertama, terkait dugaan suap yang dilakukan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Dalam perkara ini, Hasto diduga turut menyokong dana suap senilai Rp 600 juta yang diberikan kepada Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan.

Kedua, dalam perkara dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, di mana Hasto diduga melakukan upaya untuk menghalangi penyidikan dengan mengarahkan sejumlah saksi untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. Bahkan, pada saat penangkapan Harun Masiku, Hasto diduga memerintahkan seorang penjaga rumahnya untuk menghubungi Masiku agar segera melarikan diri dan merendam handphone-nya.

Hasto Kristiyanto telah menegaskan bahwa ia dan PDIP akan menghormati dan menaati proses hukum yang tengah berjalan. Namun, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Hasto tidak memenuhi panggilan KPK pada hari sebelumnya dan meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru