BREAKING NEWS
Minggu, 29 Juni 2025

Masuki Tahun Politik, JMSI Batu Bara Minta KPUD Gencarkan Media Siber Dalam Hal-hal Berkembang.

BITVonline.com - Selasa, 08 Agustus 2023 16:54 WIB
29 view
Masuki Tahun Politik, JMSI Batu Bara Minta KPUD Gencarkan Media Siber Dalam Hal-hal Berkembang.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA – Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia Batu Bara atau lebih dikenal dengan sebutan JMSI, meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Batu Bara lebih gencar melibatkan Media Siber dalam memberikan informasi tahapan-tahapan yang berkembang Jelang Tahun Politik 2024.

Hal itu, disampaikan Alvian Khomeini, Ketua JMSI Batu Bara yang didampingi Rekan-rekan Media online dalam pertemuan Audiensi dengan KPUD Batu Bara, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga:

Dikatakannya, bahwa di era digital ini, KPU perlu menggandeng Media siber dan pers dalam mengawal pesta Demokrasi kedepan.

“Sehingga nantinya, informasi yang dituangkan KPUD Batu Bara bisa dikemas dalam pemberitaan sebagai informasi publik,” Tuturnya.

Baca Juga:

“Memasuki tahun politik, masyarakat perlu diberikan informasi yang berkembang, Dengan melibatkan Media Siber,

JMSI juga memberikan ide ataupun gagasan kepada KPUD untuk membuat Jurnalisme KPU Centre yang bertugas mengahalau Hoax, fake news, hate speech ditengah gempuran banyaknya platform global.

Sementara itu, M. Amin Lubis, Ketua KPUD Batu Bara mengucapkan terimakasih atas kunjungan JMSI Batu Bara dan memberikan Masukan-masukan dalam memasuki tahun politik.

“Dalam hal ini, kita sangat mengapresiasi, seyogyanya KPU Batu Bara juga perlu mengusulkan ide dan gagasan tersebut,”Katanya.mtk_07

beritaTerkait
Rutan Kelas I Medan Ajak Anak Panti Asuhan Makan Bersama, Wujudkan Pemasyarakatan yang Humanis
Ketua DPRK Banda Aceh Tutup Festival Dala'il Khairat di Surien, Dorong Pelestarian Syiar Islam dan Tradisi Aceh
Dilepas Tuanku Muhammad, TRB Fishing Aceh Bertolak ke Aceh Barat Ikuti Turnamen Mancing
RAT Ke-2 Koperasi KPI: Sasar Bisnis Pupuk dan Oli, Dorong Produk Lokal
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Termasuk Kepala Dinas PUPR
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
komentar
beritaTerbaru