
Timnas Indonesia U-17 Siap Tempur Hadapi Tajikistan di Laga Perdana Piala Kemerdekaan 2025
MEDAN Timnas Indonesia U17 akan mengawali perjuangan mereka di ajang Piala Kemerdekaan 2025 dengan menghadapi Timnas Tajikistan U17, S
Nasional
Jakarta — Isu pelarangan siswa untuk menyebarkan foto makan siang gratis di media sosial mencuri perhatian warganet. Sejumlah unggahan di media sosial X menyoroti kebijakan tersebut yang diklaim diterapkan oleh beberapa sekolah. Salah satu akun menyampaikan pengalaman pribadinya, “Halo kak, hari ini sekolahku dapet makan gratis.
Tapi tadi, guruku buat pengumuman untuk dilarang menyebarkan fotonya ke sosmed karena kalau kelihatan ‘buruk’ sekolahku terancam dan siswa yang menyebarkan fotonya akan dicari serta dapat sanksi sosial,” tulisnya. Unggahan lainnya dari akun @ny*** mengonfirmasi kebijakan serupa di sekolah tempat ia mengajar. “Di sekolah tempat ngajarku kemarin, anak-anak maupun guru atau staf sekolah sudah diimbau untuk tidak mempublikasikan makan siang gratis ke media sosial.
Kalau ada komplain, langsung ke pihak sekolah agar mereka yang menyampaikan ke panitia,” ujarnya. Menanggapi isu tersebut, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjarifudian menilai bahwa kebijakan ini muncul untuk mencegah keresahan di masyarakat akibat informasi yang tidak menyeluruh. “Maksudnya itu bukan melarang orang, tetapi jangan sampai menimbulkan keresahan.
Baca Juga:
Hal-hal seperti ini bisa menimbulkan kegaduhan yang sebetulnya tidak perlu,” kata Hetifah di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (7/1/2025). Hetifah menegaskan, kebijakan tersebut seharusnya tidak diartikan sebagai pelarangan kritik, melainkan sebagai upaya menerima masukan konstruktif untuk pengembangan program. “Kami di DPR sudah siap menerima berbagai pertanyaan dan masukan.
Kalau ada bukti foto atau video, itu justru baik agar bisa dilakukan investigasi yang akurat,” tambahnya. Hetifah juga menekankan pentingnya literasi digital dalam merespons program pemerintah baru. “Sangat penting untuk menyediakan saluran yang memfasilitasi siswa, orang tua, dan satuan pendidikan untuk menyampaikan pendapatnya,” ujarnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, membantah kabar yang menyebutkan adanya larangan memfoto makan siang gratis. “Tidak ada larangan, siapa yang melarang?” ujar Dadan kepada Kompas.com, Selasa (7/1/2025). Ia memastikan bahwa tidak ada peraturan yang membatasi siswa untuk memotret makanan bergizi yang mereka terima.
Menurut Dadan, pihaknya terbuka terhadap masukan dan akan terus memantau pelaksanaan program agar berjalan lancar. “Komunikasi yang baik antara sekolah, pemerintah, dan masyarakat penting untuk memastikan program ini sukses,” tutupnya.
(CHRISTIE)
MEDAN Timnas Indonesia U17 akan mengawali perjuangan mereka di ajang Piala Kemerdekaan 2025 dengan menghadapi Timnas Tajikistan U17, S
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji tahun 2024, yang ditaksir menyebabkan
NasionalMEDAN Harga bahan pangan strategis seperti cabai merah dan bawang merah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali melonjak tajam pada p
EkonomiMEDAN Panitia Muktamar49 dari Pusat dan Daerah, Sabtu (09/08/2025) sore lalu, melihat langsung dari dekat pengerjaan dua gedung kembar ar
PeristiwaJAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro
PolitikMEDAN Tiga tokoh Muhammadiyah sangat optimis Muktamar ke49 Muhammadiyah dan Aisyiyah di Sumatera Utara (Sumut) pada November 2027 menda
PeristiwaMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) akan menyelenggarakan upacara detikdetik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
NasionalMEDAN Exco Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara bersama elemen Serikat Pekerja dan Serikat Buruh berencana menggelar aksi rutin setiap m
NasionalMEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan kesiapannya dalam mengendalikan inflasi sekaligus mendorong percep
EkonomiJAKARTA Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan artis Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan
Entertainment