Menyusuri Kebun Melon dan Rumah Tempe Koro, Inisiatif Srikandi Aceh Dukung Pembangunan Ekonomi Lokal
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
Jakarta — Isu pelarangan siswa untuk menyebarkan foto makan siang gratis di media sosial mencuri perhatian warganet. Sejumlah unggahan di media sosial X menyoroti kebijakan tersebut yang diklaim diterapkan oleh beberapa sekolah. Salah satu akun menyampaikan pengalaman pribadinya, “Halo kak, hari ini sekolahku dapet makan gratis.
Tapi tadi, guruku buat pengumuman untuk dilarang menyebarkan fotonya ke sosmed karena kalau kelihatan ‘buruk’ sekolahku terancam dan siswa yang menyebarkan fotonya akan dicari serta dapat sanksi sosial,” tulisnya. Unggahan lainnya dari akun @ny*** mengonfirmasi kebijakan serupa di sekolah tempat ia mengajar. “Di sekolah tempat ngajarku kemarin, anak-anak maupun guru atau staf sekolah sudah diimbau untuk tidak mempublikasikan makan siang gratis ke media sosial.
Kalau ada komplain, langsung ke pihak sekolah agar mereka yang menyampaikan ke panitia,” ujarnya. Menanggapi isu tersebut, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjarifudian menilai bahwa kebijakan ini muncul untuk mencegah keresahan di masyarakat akibat informasi yang tidak menyeluruh. “Maksudnya itu bukan melarang orang, tetapi jangan sampai menimbulkan keresahan.
Hal-hal seperti ini bisa menimbulkan kegaduhan yang sebetulnya tidak perlu,” kata Hetifah di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (7/1/2025). Hetifah menegaskan, kebijakan tersebut seharusnya tidak diartikan sebagai pelarangan kritik, melainkan sebagai upaya menerima masukan konstruktif untuk pengembangan program. “Kami di DPR sudah siap menerima berbagai pertanyaan dan masukan.
Kalau ada bukti foto atau video, itu justru baik agar bisa dilakukan investigasi yang akurat,” tambahnya. Hetifah juga menekankan pentingnya literasi digital dalam merespons program pemerintah baru. “Sangat penting untuk menyediakan saluran yang memfasilitasi siswa, orang tua, dan satuan pendidikan untuk menyampaikan pendapatnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, membantah kabar yang menyebutkan adanya larangan memfoto makan siang gratis. “Tidak ada larangan, siapa yang melarang?” ujar Dadan kepada Kompas.com, Selasa (7/1/2025). Ia memastikan bahwa tidak ada peraturan yang membatasi siswa untuk memotret makanan bergizi yang mereka terima.
Menurut Dadan, pihaknya terbuka terhadap masukan dan akan terus memantau pelaksanaan program agar berjalan lancar. “Komunikasi yang baik antara sekolah, pemerintah, dan masyarakat penting untuk memastikan program ini sukses,” tutupnya.
(CHRISTIE)
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BANDA ACEH Perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dan Hasan Basri, akhirnya menemui titik temu. Langkah
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Junara Hutahaean memunculkan kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri Medan. Tim penas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai penjaga malam ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Ring Road, Kecamata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK