BREAKING NEWS
Senin, 11 Agustus 2025

Siswa Dilarang Unggah Foto Makan Siang Gratis ke Media Sosial, DPR dan Badan Gizi Nasional Angkat Bicara

BITVonline.com - Selasa, 07 Januari 2025 13:06 WIB
Siswa Dilarang Unggah Foto Makan Siang Gratis ke Media Sosial, DPR dan Badan Gizi Nasional Angkat Bicara
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta — Isu pelarangan siswa untuk menyebarkan foto makan siang gratis di media sosial mencuri perhatian warganet. Sejumlah unggahan di media sosial X menyoroti kebijakan tersebut yang diklaim diterapkan oleh beberapa sekolah. Salah satu akun menyampaikan pengalaman pribadinya, “Halo kak, hari ini sekolahku dapet makan gratis.

Tapi tadi, guruku buat pengumuman untuk dilarang menyebarkan fotonya ke sosmed karena kalau kelihatan ‘buruk’ sekolahku terancam dan siswa yang menyebarkan fotonya akan dicari serta dapat sanksi sosial,” tulisnya. Unggahan lainnya dari akun @ny*** mengonfirmasi kebijakan serupa di sekolah tempat ia mengajar. “Di sekolah tempat ngajarku kemarin, anak-anak maupun guru atau staf sekolah sudah diimbau untuk tidak mempublikasikan makan siang gratis ke media sosial.

Kalau ada komplain, langsung ke pihak sekolah agar mereka yang menyampaikan ke panitia,” ujarnya. Menanggapi isu tersebut, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjarifudian menilai bahwa kebijakan ini muncul untuk mencegah keresahan di masyarakat akibat informasi yang tidak menyeluruh. “Maksudnya itu bukan melarang orang, tetapi jangan sampai menimbulkan keresahan.

Baca Juga:

Hal-hal seperti ini bisa menimbulkan kegaduhan yang sebetulnya tidak perlu,” kata Hetifah di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (7/1/2025). Hetifah menegaskan, kebijakan tersebut seharusnya tidak diartikan sebagai pelarangan kritik, melainkan sebagai upaya menerima masukan konstruktif untuk pengembangan program. “Kami di DPR sudah siap menerima berbagai pertanyaan dan masukan.

Kalau ada bukti foto atau video, itu justru baik agar bisa dilakukan investigasi yang akurat,” tambahnya. Hetifah juga menekankan pentingnya literasi digital dalam merespons program pemerintah baru. “Sangat penting untuk menyediakan saluran yang memfasilitasi siswa, orang tua, dan satuan pendidikan untuk menyampaikan pendapatnya,” ujarnya.

Baca Juga:

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, membantah kabar yang menyebutkan adanya larangan memfoto makan siang gratis. “Tidak ada larangan, siapa yang melarang?” ujar Dadan kepada Kompas.com, Selasa (7/1/2025). Ia memastikan bahwa tidak ada peraturan yang membatasi siswa untuk memotret makanan bergizi yang mereka terima.

Menurut Dadan, pihaknya terbuka terhadap masukan dan akan terus memantau pelaksanaan program agar berjalan lancar. “Komunikasi yang baik antara sekolah, pemerintah, dan masyarakat penting untuk memastikan program ini sukses,” tutupnya.

(CHRISTIE)

Tags
beritaTerkait
Timnas Indonesia U-17 Siap Tempur Hadapi Tajikistan di Laga Perdana Piala Kemerdekaan 2025
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Kerugian Negara Capai Lebih dari Rp 1 Triliun
Harga Cabai Merah dan Bawang Merah Melonjak, Tembus di Atas HET di Beberapa Daerah Sumut
Menyongsong Muktamar Muhammadiyah-49: Pembangunan Kampus-4 UMSU Sudah 20 persen
Abraham Samad Dikonfirmasi Hadir dalam Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi Besok Lusa
Muktamar Muhammadiyah-49 di Sumut Diharap Menjadi yang Terbaik
komentar
beritaTerbaru