Klaim Rp206 Juta Roy Suryo Dibantah Ahli, Aturan Cuma Batasi Maksimal Rp100 Juta
JAKARTA Ahli Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Hendri Jayadi Pandiangan yang dihadirkan Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu, 13 Agustus 2025, dalam perkara dugaan fitnah ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyeret Roy Suryo Cs sebagai pihak terlapor.
Kabar ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, usai mendampingi kliennya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).
"Abraham Samad, juga kami konfirmasi, sudah menerima panggilan sebagai saksi dan akan diperiksa pada hari Rabu. Kami pastikan beliau akan hadir," ujar Khozinudin kepada awak media.
Roy Suryo Diperiksa Lebih Dulu
Sementara itu, Roy Suryo bersama dua rekannya yang turut dilaporkan dalam perkara yang sama, yakni Riza Fadilah dan Kurnia Tri Royani, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Kasus ini bermula dari laporan resmi yang dilayangkan pihak Presiden Joko Widodo terkait tuduhan ijazah palsu. Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dan kini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Dalam laporannya, Presiden Jokowi mengenakan beberapa pasal, yakni:
Pasal 310 dan 311 KUHP (pencemaran nama baik dan fitnah),
Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE tentang penyebaran informasi palsu dan manipulatif.
Komitmen Hadir
Menurut penjelasan Ahmad Khozinudin, Abraham Samad telah menyatakan kesediaannya untuk hadir dan siap diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
JAKARTA Ahli Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Hendri Jayadi Pandiangan yang dihadirkan Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan kembali mencatatkan defisit pada bulan Juni 2026 sebesar 450 juta dolar
EKONOMI
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menerima kunjungan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) RI, Agustinus
PEMERINTAHAN
JAKARTA Advokat Juniver Girsang mengingatkan kepada DPR RI agar Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset tidak justru dijadikan sebag
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti pelibatan anak di bawah umur dalam promosi produk vape yang dilakukan YouTuber
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara menggelar Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Kantor Bupati Batu Bara, Kecamat
PEMERINTAHAN
JAKARTA Advokat Juniver Girsang menyoroti nomenklatur Rancangan UndangUndang Perampasan Aset saat rapat dengan Komisi III DPR. Ia menilai
POLITIK
JAKARTA Insiden kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa 2 yang mengangkut penumpang dan awak kapal di perairan Kabupaten Sum
PERISTIWA
SURABAYA Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Jawa Timur (Jatim) menerima lima kantong jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa II di per
PERISTIWA
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL