JAKARTA -Pada Selasa (7/1/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang terletak di Bekasi. Kegiatan penggeledahan tersebut dibenarkan oleh juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, yang menyatakan bahwa hal tersebut terkait dengan perkara yang menjerat Hasto sebagai tersangka.
Hasto sendiri sudah berstatus sebagai tersangka dalam dua perkara penting, yakni dugaan suap dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dalam perkara suap, Hasto diduga memberikan dukungan dana untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui PAW dengan nilai suap mencapai Rp 600 juta.
Menanggapi penggeledahan ini, Chico Hakim, juru bicara PDIP, menyebut bahwa kejadian tersebut hanyalah bagian dari drama yang sengaja dibuat oleh KPK untuk mengalihkan isu-isu besar yang lebih penting. Chico menyinggung salah satu isu besar yang menyangkut Presiden Joko Widodo yang disebut-sebut masuk dalam nominasi tokoh terkorup oleh OCCRP pada 2024.
“Penggeledahan ini sebenarnya hanya drama. Pak Hasto sudah menjadi tersangka sebelumnya, jadi ini bukan hal yang baru atau mengejutkan. Ini jelas bagian dari upaya untuk mengalihkan isu,” kata Chico di kantor DPP PDIP, Selasa (7/1).
Dalam penggeledahan yang dilakukan, KPK belum merinci barang bukti yang dicari, termasuk dokumen atau perangkat lain yang relevan dengan kasus yang sedang ditangani.
Sebelumnya, Hasto diduga turut terlibat dalam perintangan penyidikan dengan mengarahkan saksi-saksi terkait Harun Masiku untuk memberikan keterangan palsu. Tidak hanya itu, Hasto juga diduga memerintahkan stafnya untuk menghilangkan bukti berupa handphone yang dapat digunakan untuk mengungkapkan keterlibatannya lebih lanjut.
Sejak penetapan tersangka, Hasto menyatakan bahwa dirinya dan PDIP akan menghormati proses hukum yang berjalan, meski saat dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka, Hasto meminta penjadwalan ulang.
(N/014)
KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, PDIP Sebut Penggeledahan Sebagai Drama Pengalihan Isu?