Pelajaran dari USIM Malaysia, Mahasiswa Hukum Binjai Dorong Penegakan Hukum RI Lebih Adil
BINJAI Mahasiswa Fakultas Hukum Institut Syekh Abdul Halim Kota Binjai, Dhani Lubis, mendorong penegakan hukum di Indonesia semakin berkea
NASIONAL
JAKARTA –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, pada Senin, 6 Januari 2025. Pemanggilan ini dilakukan atas permintaan Wahyu yang tidak bisa memenuhi panggilan KPK pada Kamis, 2 Januari 2025 lalu.
Wahyu Setiawan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI. Kasus ini juga melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perintangan penyidikan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa Wahyu Setiawan meminta jadwal ulang pemanggilan tersebut. “Info yang kami dapatkan dari penyidik, yang bersangkutan (Wahyu Setiawan) meminta untuk jadwal ulang di hari Senin,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Sebelumnya, Wahyu Setiawan, yang juga merupakan mantan terpidana dalam kasus suap PAW anggota DPR yang menjerat Harun Masiku, tidak bisa hadir pada jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPK. Wahyu mengonfirmasi bahwa dirinya memiliki kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, namun ia berjanji untuk hadir pada jadwal yang telah dijadwalkan ulang pada Senin mendatang.
Kasus ini masih menyisakan banyak pertanyaan, terutama terkait keberadaan Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buronan. KPK berharap Wahyu dapat kooperatif dan memberikan keterangan sesuai dengan fakta yang ada. “Kita menunggu saja hari Senin, karena saya pikir tidak ada alasan yang bersangkutan untuk tidak mau hadir,” kata Tessa.
(N/014)
BINJAI Mahasiswa Fakultas Hukum Institut Syekh Abdul Halim Kota Binjai, Dhani Lubis, mendorong penegakan hukum di Indonesia semakin berkea
NASIONAL
KARO Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka bersama Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau siswa ya
PEMERINTAHAN
LOMBOK TENGAH Sebanyak 352 siswa dari lima sekolah di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga mengalami keracunan setel
PERISTIWA
JAYAWIJAYA Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz2026 terus memburu kelompok bersenjata yang diduga terlibat dalam penembakan tiga ASN
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok pada perdagangan Jumat (11/9/2026). Hingga pukul 15.10 WIB, IHSG tercatat melemah 1,27
EKONOMI
MEDAN Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menyita 141 kilogram ganja, 1,9 kilogram sabu, 6 butir pil ekstasi, serta 29
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah pada perdagangan Jumat (11/9/2026). Rupiah ditutup turun 64
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo menilai ada potensi permohonan praperadilan terkait ganti rugi yang diajukan kliennya dinyatakan Niet Ontvan
NASIONAL
KARO Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menjenguk sejumlah siswa korban dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ya
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Medan tidak hanya menjalankan
PEMERINTAHAN