Tak Cukup Tiga Tersangka, Pengamat Minta Kejagung Telusuri Jaringan Kasus MBG hingga Akar
JAKARTA Penetapan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergiz
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, pada Senin, 6 Januari 2025. Pemanggilan ini dilakukan atas permintaan Wahyu yang tidak bisa memenuhi panggilan KPK pada Kamis, 2 Januari 2025 lalu.
Wahyu Setiawan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI. Kasus ini juga melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perintangan penyidikan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa Wahyu Setiawan meminta jadwal ulang pemanggilan tersebut. “Info yang kami dapatkan dari penyidik, yang bersangkutan (Wahyu Setiawan) meminta untuk jadwal ulang di hari Senin,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Sebelumnya, Wahyu Setiawan, yang juga merupakan mantan terpidana dalam kasus suap PAW anggota DPR yang menjerat Harun Masiku, tidak bisa hadir pada jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPK. Wahyu mengonfirmasi bahwa dirinya memiliki kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, namun ia berjanji untuk hadir pada jadwal yang telah dijadwalkan ulang pada Senin mendatang.
Kasus ini masih menyisakan banyak pertanyaan, terutama terkait keberadaan Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buronan. KPK berharap Wahyu dapat kooperatif dan memberikan keterangan sesuai dengan fakta yang ada. “Kita menunggu saja hari Senin, karena saya pikir tidak ada alasan yang bersangkutan untuk tidak mau hadir,” kata Tessa.
(N/014)
JAKARTA Penetapan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergiz
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Aksi kekerasan terhadap pasangan suami istri di kawasan Terowongan Tembung, Jalan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Jauh sebelum agama Islam dan Kristen berkembang di Tanah Simalungun, masyarakat setempat telah mengenal sistem kepercayaan as
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melemah pada perdagangan Kamis (4/6/2026). Penurunan ini te
EKONOMI
MEDAN Polemik terkait akomodasi peserta ASEAN Boys Championship U19 di Medan, Sumatera Utara, kembali mencuat setelah adanya perbedaan
OLAHRAGA
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali dibuka melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (4/6/2026), dan semakin men
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Kamis (4/6/2026), melanjutkan tekanan yang terjadi pada sesi
EKONOMI
JAKARTA Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan nasional terpantau mulai melandai pada awal Juni 2026. Namun, tren penurunan tersebut belum mera
EKONOMI