Rp972 Miliar Dana TKD Difokuskan Bangun Infrastruktur, Aceh Percepat Pemulihan Pascabencana
BANDA ACEH Pemerintah Aceh memprioritaskan pemulihan infrastruktur sebagai fokus utama penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahu
PEMERINTAHAN
BAYANGKARA.CO,JABAR-Dalam hal administrasi negara memiliki hak mengeluarkan legalitas kepemilikan sebidang tanah bagi masyarakatnya seperti halnya sertifikat kepemilikan tanah.
Advokat Jatino Simanullang, SH beserta Partner Advokat lainnya melayangkan somasi terhadap sejumlah nama atau oknum penyerobot lahan seluas 9600 m² yang terletak di Desa Lembang Jaya Kecamatan Tambun Kabupaten Bekasi Jawa Barat. 10/02/2023
Dimana dalam laporannya, sebidang tanah tersebut adalah hak atas nama Nana Sutrisna sebagai ahli waris Sah dari Almarhum Dasih binti H. Banin. Namun saat ini sebidang tanah tersebut dikuasai oleh sejumlah orang tak bertanggungjawab.
Perbuatan yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur oleh para oknum tersebut dengan diperparah dalam keterangan tertulis ahli waris terdapat nama-nama pemalsu tanda tangan dan pembuat akta segel hibah palsu yang melibatkan oknum Aparat Desa yaitu Sekretaris Desa Tambun, Eko.
Dan ironisnya lagi, dalam redaksi surat somasi tersebut juga dituliskan, bahwa Almarhum orangtua para oknum yang menguasai tanah tersebut yaitu saudara Saran juga pernah tersandung kasus hukum yang sama dan sempat di tahan selama 4 bulan terkait adanya pemalsuan segel hibah.
Kemudian, dari pihak Almarhum Saran sempat melakukan upaya mediasi kepada ahli waris Nana Sutrisna namun ditolak. Sehingga Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara, namun belum sempat menjalani hukuman tersebut saudara Saran meninggal dunia.
Beberapa nama yang dilayangkan dalam surat somasi tersebut ialah Suratmi, Bambang Supriyatin, Siti Nadiroh, Pipit Padilah, dan Ajat Sudrajat. Yang mana ke semuanya bertempat tinggal yang sama di Kampung Pekopen Timur RT 02 RW 01 Lembang Jaya Kecamatan Tambun Selatan.
Jatino dalam somasinya juga memberikan tenggat waktu untuk mereka segera mengosongkan tempat atau lahan tersebut dalam waktu 7×24 jam, yang mana apabila mereka tidak melakukan yang diminta. Maka akan dilakukan upaya hukum pidana maupun perdata terhadap semuanya.
(NETY/BAYANGKARA.CO)
BANDA ACEH Pemerintah Aceh memprioritaskan pemulihan infrastruktur sebagai fokus utama penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wacana pembatasan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak dari keluarga mampu menuai perhatian DPR RI. Wak
NASIONAL
JAKARTA Ahli Hukum Perbankan sekaligus mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, menilai duga
NASIONAL
Oleh Samuel F. SilaenDI tengah optimisme yang terus disampaikan pemerintah mengenai prospek ekonomi nasional, Indonesia sesungguhnya mengha
OPINI
GARUT Tragedi meninggalnya seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) saat mendampingi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) d
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah menutup perdagangan akhir pekan dengan kinerja impresif. Mata uang Garuda tercatat sebagai yang paling kuat d
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan laporan penolakan gratifikasi yang diajukan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tel
NASIONAL
NIAS SELATAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memerintahkan penanganan cepat terhadap seorang warga penderita tumor
KESEHATAN
MEDAN Politisi PDI Perjuangan Sumatera Utara Japorman Saragih menjagokan Tim Nasional Argentina untuk menjadi juara Piala Dunia 2026. Ia
OLAHRAGA
NIAS SELATAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan kepeduliannya kepada keluarga nelayan di Kabupaten Nias S
PEMERINTAHAN