Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Diduga Terima Duit Suap Impor dan Cukai
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan aliran uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (D
HUKUM DAN KRIMINAL
BAYANGKARA-CO,SERGAI – Penanganan dalam pemulihan Pasien (Resident) Pecandu Narkoba diawali dari pembentukan perilaku disiplin dengan merubah kebiasaan yang malas, baik dalam bekerja atau pun beribadah kepada Tuhan yang Maha Esa. Penerapan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab baik terhadap dirinya sendiri mau pun lingkungannya merupakan langkah penting dalam pemulihan Resident Pecandu Narkoba.
Hal tersebut di sampaikan Ketua Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Yayasan Rehabilitasi Narkoba “JOPAN” Gilbret Teguh Pajaitan melalui Humas IPWL JOPAN, Antoni Ginting yang didampingi Pendiri IPWL JOPAN Jony Panjaitan,SE pada Wartawan Sabtu (4/2/2023), di Kantornya yang terletak di Dusun 3 Pematang Putus, Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Dikatakan Antoni Ginting, di IPWL JOPAN tersebut selain treatment pemulihan terhadap para pasien pecandu narkoba (Resident) di tempat tersebut juga memberikan pelatihan keterampilan keahlian terhadap para Resident yang masih dalam masa pemulihan, dengan memberikan pelatihan keterampilan sebagai upaya mengalihkan perhatian Resident dari rasa keinginan untuk mengunakan narkoba, dan tentunya hal tersebut merupakan salah satu bagian treatment di IPWL JOPAN.
“Bagi Resident yang baru masuk ke tempat kita maka treatment awal bagi Resident akan dimasukkan ke satu ruangan guna melihat tinggi rendahnya tingkat kecanduan dari para Residen tersebut dengan cara pemutusan pengunaan narkoba, dengan begitu kita dapat melihat tingkat kesetabilan emosi Residen mampu atau tidaknya ia mengendalikan diri. Kemudian setelah diketahui hasilnya maka kita akan melaksanakan treatment berikutnya dan dari berbagai treatment yang kita lakukan selama 3 bulan barulah Pasien atau Resident bisa mengikuti pelatihan keterampilan di IPWL Jopan ini,” ungkap Antoni Ginting.
“Di IPWL JOPAN ini kami menyediakan pelatihan keterampilan Budidaya Udang Panami, Peternakan Ayam Pedaging, Pertukangan Bangunan dan Tehnik Industri seperti Pengelas. Pelatihan Keterampilan ini sendiri bertujuan agar saat Resident sudah pulih dari kecanduannya dia bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat dalam keadaan produktif, dengan begitu kami berharap setiap Resident yang keluar dari yayasan IPWL JOPAN ini menjadi tenaga-tenaga yang terampil siap memasuki dunia kerja dan tidak datang kembali kesini sebagai pecandu,” papar Antoni Ginting.
“Kemudian selama dalam mengikuti pelatihan tersebut Resident diberi upah yang akan kami berikan kepada keluarga mereka, kalau yang punya Istri maka kita akan berikan kepada Istrinya jika masih ikut orang tua maka akan kami berikan kepada orang tua mereka dan hasil karya mereka kita gunakan sendiri untuk keperluan yayasan dan selebihnya dijual keluar yayasan,” tambah Antoni Ginting.
(Lbs/ bitvonline.com )
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan aliran uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (D
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pihak menanggapi kritik dari beberapa pengamat yang mendesak penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan alas
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan kenaikan pangkat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya menjad
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan kebijakan penyesuaian biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge untuk tarif p
EKONOMI
KAZAN Pemerintah Indonesia dan Rusia menyepakati penguatan kerja sama di sektor energi, mulai dari pengembangan pembangkit listrik tenaga
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara Republik Indonesia hingga diterbitkann
NASIONAL
BATU BARA Keluhan terhadap layanan ATM di BRI Unit Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, kembali mencuat. Nasabah menilai mesin ATM setor
PERISTIWA
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia menyoroti anggaran pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat senilai Rp27 miliar yang dikelola Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,61 persen pada triwulan I2026 me
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indo
HUKUM DAN KRIMINAL