BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Juni 2025

SEKOLA DI JAYA PURA LIBUR 2 HARI AKHIBAT PENAHAN KPD GUBERNUR LUKAS ENEMBE

BITVonline.com - Rabu, 11 Januari 2023 08:01 WIB
27 view
SEKOLA DI JAYA PURA LIBUR 2 HARI AKHIBAT PENAHAN KPD GUBERNUR LUKAS ENEMBE
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Jayapura meliburkan dan menutup sekolah selama dua hari. Hal itu untuk mengantisipasi dampak penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK.

“Memang kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Jayapura diliburkan selama dua hari, pada 11-12 Januari 2023,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Eqberth C Kopeuw di Sentani, dilansir Antara, Rabu (11/1/2023).

Adapun sekolah yang diliburkan adalah dari jenjang TK hingga SLTA sederajat di Kabupaten Jayapura. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:

Kami rehat untuk menghindari trauma dan tahap awal ditempuh selama dua hari,” kata Eqberth C Kopeuw.

Sementara itu, salah satu orang tua pelajar, Grace Monim, mengaku pengumuman libur sekolah sudah diinformasikan pada Selasa (10/1) malam melalui wali kelas.

Baca Juga:

“Guru wali kelas anak saya bilang sekolah libur sampai Kamis (12/1). Anak-anak tidak masuk sekolah,” kata Grace Monim, yang mengaku anaknya bersekolah di SD Advent Doyo.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Antara hingga Rabu sore WIT, aktivitas masyarakat sudah kembali normal, setelah Selasa (10/1) sempat terjadi kerusuhan singkat, setelah Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka oleh KPK diterbangkan dari Bandara Sentani menuju Jakarta.

Anggota Brimob terlihat bersiaga di sejumlah titik rawan di sekitar Kota Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK di Jayapura dan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Lukas telah tiba di Jakarta Selasa (10/1) malam. Lukas kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan dan dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, sebelum dibawa ke KPK.

(DADANG)

beritaTerkait
Ketua DPRK Banda Aceh Tutup Festival Dala'il Khairat di Surien, Dorong Pelestarian Syiar Islam dan Tradisi Aceh
Dilepas Tuanku Muhammad, TRB Fishing Aceh Bertolak ke Aceh Barat Ikuti Turnamen Mancing
RAT Ke-2 Koperasi KPI: Sasar Bisnis Pupuk dan Oli, Dorong Produk Lokal
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Termasuk Kepala Dinas PUPR
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
Pakar Hukum dan Pemuda Aceh Tolak Penyatuan Penyidik dan Penuntut dalam RKUHAP
komentar
beritaTerbaru