BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Juni 2025

Verifikasi Faktual Sembilan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, KPU Sumut Bentuk Tujuh Tim

BITVonline.com - Selasa, 18 Oktober 2022 07:34 WIB
39 view
Verifikasi Faktual Sembilan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, KPU Sumut Bentuk Tujuh Tim
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara melakukan verifikasi faktual terhadap sembilan partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Sumut.

Verifikasi faktual tersebut dilakukan selama dua hari yakni pada Senin dan Selasa, 17-18 Oktober 2022.

Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin mengatakan 9 partai politik yang diverifikasi faktual itu di antaranya Partai Hanura, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, Partai Kebangkinan Nasional (PKN), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan Partai Buruh. Verifikasi faktual 9 partai politik tersebut kita rampungkan hari ini,” kata Herdensi di Medan, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga:

Herdensi mengatakan, verifikasi faktual yang akan mereka lakukan berkaitan dengan kepengurusan, keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dan keberadaan kantor.

Untuk melakukan verifikasi tersebut mereka membentuk 7 tim.

Baca Juga:

“Kita hanya punya waktu 2 hari verifikasi faktual tersebut. Makanya kita bergerak serentak ada 7 tim yang kita bentuk,” ujarnya.

 

Sementara itu, anggota KPU Sumut, Yulhasni, mengatakan 9 partai politik yang diverifikasi faktual tersebut sesuai dengan surat yang mereka terima dari KPU RI yang sebelumnya telah melakukan verifikasi faktual di kepengurusan pusat. “Yang memenuhi ambang batas PT memang tidak diverifikasi,” ungkap Yulhasni.

(B,SIREGAR SH)

beritaTerkait
Rutan Kelas I Medan Ajak Anak Panti Asuhan Makan Bersama, Wujudkan Pemasyarakatan yang Humanis
Ketua DPRK Banda Aceh Tutup Festival Dala'il Khairat di Surien, Dorong Pelestarian Syiar Islam dan Tradisi Aceh
Dilepas Tuanku Muhammad, TRB Fishing Aceh Bertolak ke Aceh Barat Ikuti Turnamen Mancing
RAT Ke-2 Koperasi KPI: Sasar Bisnis Pupuk dan Oli, Dorong Produk Lokal
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Termasuk Kepala Dinas PUPR
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
komentar
beritaTerbaru