Perairan Asahan Dikejutkan Kemunculan Lumba-lumba Putih, Warga Ramai Rekam Video
ASAHAN Sebuah video yang menampilkan kemunculan hewan yang diduga lumbalumba putih di perairan Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang,
NASIONAL
JAKARTA -Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas (presidential threshold) sebesar 20% dalam Pemilu Presiden (Pilpres). Ahok menegaskan bahwa putusan MK tersebut bersifat final dan mengikat, yang berarti semua pihak harus menghormati dan mengikuti keputusan tersebut.
“Keputusan tersebut harus dipatuhi, dengan tidak adanya ambang batas untuk Pilpres, masyarakat akan memiliki lebih banyak pilihan,” ujar Ahok saat ditemui wartawan pada Jumat (3/1).
Meskipun demikian, Ahok enggan berspekulasi terkait kemungkinan dirinya maju dalam Pemilu Presiden 2029. Ia menekankan bahwa untuk calon presiden maupun calon wakil presiden, rekam jejak yang baik menjadi hal yang sangat penting. “Diharapkan calon presiden nantinya harus punya rekam jejak yang baik,” kata Ahok.
Putusan MK yang diterima pada Jumat (3/1) ini menyatakan bahwa Pasal 222 dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengatur syarat ambang batas 20% untuk pencalonan presiden dan wakil presiden, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Dengan keputusan ini, mulai Pemilu 2029, setiap partai politik dapat mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanpa harus memenuhi syarat perolehan kursi di DPR yang sebelumnya mencapai 20% atau perolehan suara sah sebesar 25% pada Pemilu legislatif sebelumnya. Artinya, lebih banyak partai politik yang akan memiliki kesempatan untuk mengusung capres dan cawapres mereka.
Putusan ini tentu menjadi langkah signifikan dalam membuka peluang lebih luas bagi berbagai kandidat, dengan harapan dapat menciptakan lebih banyak pilihan untuk masyarakat dalam Pemilu mendatang.
(N/014)
ASAHAN Sebuah video yang menampilkan kemunculan hewan yang diduga lumbalumba putih di perairan Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang,
NASIONAL
JAKARTA Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan bahwa salinan ijazah Presiden Joko Widodo yang digunakan dalam pencalonan presiden 2014 d
PEMERINTAHAN
BUKITTINGGI Gunung Marapi, yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, kembali erupsi Selasa malam.
NASIONAL
KARO Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menetapkan mantan Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah II Sumatera Utara, berinisia
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANG Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali melalui Dewan Perwakil
POLITIK
TABANAN Rumah Sakit (RS) Kasih Ibu Tabanan semakin memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan para stakeholder, khususnya insan media d
KESEHATAN
PANTAI LABU, DELI SERDANG Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pantai Labu di Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, kini tampil lebih modern
EKONOMI
DELISERDANG Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR memulai pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan
PENDIDIKAN
KISARAN Kereta api Putri Deli jurusan MedanTanjungbalai menabrak satu unit colt diesel bermuatan pisang di perlintasan kereta api Jalan
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menahan Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU), Joko Sutrisno, terkait du
HUKUM DAN KRIMINAL