BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025

Budi Gunawan Imbau Semua Pihak Jaga Muruah Presiden Jokowi Terkait Tuduhan OCCRP

BITVonline.com - Kamis, 02 Januari 2025 11:21 WIB
34 view
Budi Gunawan Imbau Semua Pihak Jaga Muruah Presiden Jokowi Terkait Tuduhan OCCRP
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengimbau seluruh pihak untuk menjaga muruah Presiden Joko Widodo (Jokowi) pasca-tuduhan yang disampaikan oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Lembaga ini menyebut Jokowi sebagai salah satu pemimpin terkorup, sebuah tuduhan yang memicu polemik.

Budi Gunawan menegaskan bahwa Presiden Jokowi adalah sosok pemimpin yang telah meninggalkan banyak legacy penting bagi bangsa Indonesia. Ia meminta semua pihak untuk menghormati dan menjaga nama baik Presiden Jokowi sebagai pemimpin negara.

“Bagaimana pun, presiden adalah warga negara terbaik di setiap negara. Kita harus menghargai legacy beliau dan menjaga muruah Presiden dengan baik,” ujar Budi kepada wartawan pada Kamis (2/1/2025).

Baca Juga:

Lebih lanjut, Budi juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mengingat polemik yang timbul akibat tuduhan tersebut. Ia menekankan agar perdebatan tentang tuduhan korupsi tidak mengganggu kerukunan masyarakat.

“Jangan sampai berpolemik yang berlebihan. Fokus kita tetap menjaga kerukunan dan persatuan bangsa,” lanjut Budi.

Baca Juga:

Selain itu, Budi juga menegaskan bahwa setiap mantan presiden harus dihormati sebagai pemimpin terbaik yang pernah dimiliki Indonesia, dan muruah mereka harus dijaga. “Menjadi presiden itu bukan hal yang mudah, dan mereka pasti adalah yang terbaik,” kata Budi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan respons tegas terkait tuduhan tersebut. Ia menantang pihak yang menuduhnya untuk membuktikan tuduhan tersebut. “Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan saja,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (31/12/2024).

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Nias Selatan, Dipicu Aktivitas Sesar Besar Sumatera
Bareskrim Polri Tangguhkan Penahanan Kades Kohod Arsin, Proses Hukum Tetap Berlanjut
Tian Bahtiar Jadi Tahanan Kota, Kejagung: Karena Alasan Sakit
Dua Bandar Narkoba Kabur, Polres Pamekasan Janjikan Imbalan Rp10 Juta untuk Informan
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di OKU Bakar Mobil Milik Ibu Kandungnya
Pemilihan RT Serentak di Kota Jambi Dimulai, Wali Kota Maulana Tinjau Langsung Proses Pencoblosan
komentar
beritaTerbaru