BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Mahkamah Konstitusi Siapkan Sidang Sengketa Pilkada 2024, 314 Permohonan Diterima

BITVonline.com - Kamis, 02 Januari 2025 04:02 WIB
56 view
Mahkamah Konstitusi Siapkan Sidang Sengketa Pilkada 2024, 314 Permohonan Diterima
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memulai sidang sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, yang dijadwalkan dimulai pada 8 Januari 2025. Ketua MK, Suhartoyo, mengungkapkan bahwa persiapan untuk sidang telah dilakukan dengan matang.

“Terhitung mulai 8 Januari 2025, Mahkamah Konstitusi akan berjibaku kembali untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah,” ujar Suhartoyo dalam sambutannya pada Sidang Pleno Khusus MK, Kamis (2/1).

Rinciannya: Menurut Suhartoyo, MK telah menerima total 314 permohonan terkait dengan Pilkada 2024. Jumlah ini terdiri dari 23 permohonan untuk jabatan gubernur, 242 permohonan untuk bupati, dan 49 permohonan untuk wali kota. Dengan begitu, MK akan memeriksa sejumlah besar sengketa untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan adil.

Baca Juga:

” Kami imbau semua pihak untuk menyerahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi untuk memutus secara adil tanpa pengaruh apa pun,” tambah Suhartoyo.

Pembagian Panel Hakim: Dalam sidang sengketa Pilkada 2024, MK akan membagi perkara tersebut ke dalam tiga panel hakim yang masing-masing terdiri dari tiga hakim konstitusi. Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa panel-panel tersebut akan disiapkan untuk mengawal proses persidangan dengan efektif.

Baca Juga:

“Kami sudah membagi untuk 3 panel hakim. Pembagian panel ini mirip dengan yang dilakukan pada sidang sengketa Pileg sebelumnya,” kata Enny. Adapun formasi ketua panel adalah sebagai berikut: Panel pertama dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Panel kedua dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Panel ketiga dipimpin oleh Prof. Arief Hidayat, dengan Enny Nurbaningsih sebagai bagian dari panel ketiga.

Sidang ini diyakini akan menjadi bagian penting dari proses penyelesaian sengketa Pilkada 2024 yang harus dipastikan berjalan dengan transparansi dan keadilan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Judi Online Macau, Seorang Petani Ditangkap
Kasus Pelecehan Seksual di Lombok: 'Walid Lombok' Ditangkap, Korban Bertambah Setiap Hari
Anggota DPRD Asahan Terlibat Judi Sabung Ayam, Penahanan Ditangguhkan dengan Beberapa Pertimbangan
Polsek Sunggal Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Dinas TNI, Tiga Tersangka Diamankan
Pria di Aceh Terpaksa Ditembak Polisi Setelah Curi Mesin Kopi Senilai Rp 12 Juta
Walikota Padangsidimpuan Tegaskan Kendaraan Dinas Wajib Aman dan Terawat
komentar
beritaTerbaru