Sebagai upaya lebih lanjut, Ditjen Imigrasi juga memperkuat digitalisasi layanan keimigrasian. Salah satunya adalah dengan memasang 264 autogate di lima tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) besar di Indonesia, termasuk 98 autogate yang terpasang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Digitalisasi ini meminimalisasi interaksi antara petugas dan pelintas sehingga dapat menekan potensi penyalahgunaan wewenang," tambah Godam.
Langkah-langkah ini diambil setelah terungkapnya kasus pemerasan terhadap warga negara China di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kedutaan Besar China mengirim surat kepada Kementerian Luar Negeri RI mengenai kasus ini, yang melibatkan dugaan pemerasan oleh petugas imigrasi. Sebagai respons, Kementerian Imipas mencopot sekitar 30 pejabat imigrasi di Bandara Soetta dan melakukan pemeriksaan internal terhadap mereka.
Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir praktik pungli dan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh tempat pemeriksaan imigrasi di Indonesia.