Rapat Maraton di Hambalang, Prabowo Bahas Karhutla hingga Gempa Flores dan Erupsi Merapi Sekaligus
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta para Bintara Pembina Desa (Babinsa) ikut mengedukasi masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan
NASIONAL
JAKARTA -Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan yang dilontarkan oleh tim pengacara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Dalam persidangan praperadilan yang digelar pada Kamis (6/2/2025), KPK menegaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka bukan disebabkan oleh kritikannya terhadap Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), melainkan berdasarkan proses hukum yang sah.
Koordinator Tim Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto, menyatakan bahwa argumen yang disampaikan oleh tim pengacara Hasto yang mengaitkan penetapan tersangka dengan kritik terhadap pemerintahan adalah sebuah asumsi yang tidak relevan. Menurut Iskandar, tudingan tersebut hanya merupakan bentuk kesalahan berpikir yang dapat mengaburkan prinsip keadilan dan kepastian hukum.
"Sebenarnya, argumen tersebut adalah dalil yang dibangun berdasarkan asumsi semata, yang tidak relevan untuk disampaikan dalam permohonan ini," ujar Iskandar dalam sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Lebih lanjut, Iskandar mengungkapkan bahwa upaya kubu Hasto untuk mengaitkan penetapan tersangka dengan sikap kritis terhadap Presiden Jokowi seharusnya tidak dijadikan sebagai landasan dalam persidangan ini. "Kami berharap hakim praperadilan dapat mempertimbangkan ini dengan bijaksana dan adil," tambahnya.
Sebelumnya, dalam sidang praperadilan, tim pengacara Hasto mengungkit nama Presiden Jokowi, dengan menyatakan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK berkaitan dengan sikap Hasto yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah, yang dianggap merusak sendi-sendi demokrasi dan supremasi hukum. "Patut diduga penetapan pemohon sebagai tersangka sangat berhubungan dengan sikap pemohon yang gencar melakukan kritik terhadap Jokowi," kata pengacara Hasto, Ronny Talapessy.
Hasto Kristiyanto, yang kini sedang menghadapi kasus hukum, tetap teguh pada sikapnya dan berkomitmen untuk mempertahankan hak-haknya dalam proses hukum ini.
(gn/n14)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta para Bintara Pembina Desa (Babinsa) ikut mengedukasi masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan
NASIONAL
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin membuka Festival Sungai Asahan di Dusun I, Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabu
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Cuaca di sejumlah wilayah Aceh pada Minggu, 30 Agustus 2026, diprakirakan didominasi kondisi berawan. Beberapa daerah berpote
NASIONAL
MEDAN Cuaca di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada Minggu, 30 Agustus 2026, diprakirakan bervariasi mulai dari berawan hingga hujan rin
NASIONAL
JAKARTA Cuaca di seluruh wilayah DKI Jakarta pada Minggu, 30 Agustus 2026, diprakirakan cerah. Suhu udara berada di kisaran 2735 deraja
NASIONAL
BANDUNG Cuaca di sejumlah wilayah Jawa Barat pada Minggu, 30 Agustus 2026, diprakirakan didominasi kondisi cerah. Beberapa wilayah lainn
NASIONAL
YOGYAKARTA Cuaca di sejumlah wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Minggu, 30 Agustus 2026, diprakirakan didominasi kondisi cera
NASIONAL
DENPASAR Cuaca di sejumlah wilayah Bali pada Minggu, 30 Agustus 2026, diprakirakan didominasi kondisi cerah. Jembrana diprediksi berawan
NASIONAL
JAKARTA Aliansi Perkawinan Antar Bangsa (APAB) menyambut baik wacana Presiden Prabowo Subianto soal pemberian kewarganegaraan ganda secara
NASIONAL
KEBUMEN Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan kepintaran sebagai alasan untuk bersikap sombo
NASIONAL