BREAKING NEWS
Minggu, 15 Juni 2025

KPK Sita Uang Rp 59,49 Miliar dari Penggeledahan Rumah Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno

Redaksi - Kamis, 06 Februari 2025 18:25 WIB
375 view
KPK Sita Uang Rp 59,49 Miliar dari Penggeledahan Rumah Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno
Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto S. Soerjosoemarno
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Penggeledahan di Rumah Japto Soerjosoemarno

Baca Juga:

Selanjutnya, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita uang senilai kurang lebih Rp 56 miliar, yang terdiri dari uang rupiah dan valas. Selain itu, KPK juga menyita 11 kendaraan bermotor roda empat, serta dokumen dan barang bukti elektronik.

Penggeledahan di rumah Japto dilakukan selama kurang lebih 6 jam, dari pukul 17.00 WIB hingga 23.00 WIB. Menanggapi penggeledahan ini, Sekretaris Jenderal Pemuda Pancasila, Arif Rahman, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Viral! Bupati Purwakarta Beri Uang ke Pelaku Penggelapan Dana Siswa, KPK Angkat Bicara
AWaSI Jambi Bergerak! Gelar Aksi Empat Hari Tuntut Keterbukaan Informasi Publik di Daerah
Kadispora Bandung Ditahan Diduga Salahgunakan Dana Hibah Pramuka Rp 6,5 Miliar, Pemkot Bandung Buka Suara
Mangkir dari Panggilan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Direktur RDG Airlines Terkait Korupsi Dana Operasional Papua
Gaji Hakim Naik 280 Persen, KPK Ingatkan Tetap Perlu Pengawasan Ketat
Ketua KPK Janji Tuntaskan Kasus Lama, Salah Satunya Korupsi Proyek Jalan Tol Trans-Sumatera
komentar
beritaTerbaru