BREAKING NEWS
Minggu, 19 April 2026

KPK Sita Uang Rp 59,49 Miliar dari Penggeledahan Rumah Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno

Redaksi - Kamis, 06 Februari 2025 18:25 WIB
KPK Sita Uang Rp 59,49 Miliar dari Penggeledahan Rumah Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno
Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto S. Soerjosoemarno
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Penggeledahan di Rumah Japto Soerjosoemarno

Selanjutnya, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita uang senilai kurang lebih Rp 56 miliar, yang terdiri dari uang rupiah dan valas. Selain itu, KPK juga menyita 11 kendaraan bermotor roda empat, serta dokumen dan barang bukti elektronik.

Penggeledahan di rumah Japto dilakukan selama kurang lebih 6 jam, dari pukul 17.00 WIB hingga 23.00 WIB. Menanggapi penggeledahan ini, Sekretaris Jenderal Pemuda Pancasila, Arif Rahman, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru