Apa Itu Londo Ireng? Ucapan Prabowo yang Kini Ramai Dibahas Publik
JAKARTA Istilah Londo Ireng menjadi perbincangan publik setelah disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada puncak peri
POLITIK
TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai masih mengkaji usulan Yayasan Methodist Benayah Tanjungbalai terkait rencana pembelian tanah dan bangunan yang saat ini digunakan sebagai Kantor Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Tanjungbalai.
Aset tersebut diusulkan untuk mendukung perluasan sarana dan prasarana Yayasan Perguruan Kristen Methodist 2 Tanjungbalai.
Hal itu disampaikan dalam audiensi antara Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim dengan Ketua Yayasan Methodist Benayah, dr. Kwasai, beserta jajaran di ruang kerja Wali Kota, Jumat, 24 Juli 2026.Baca Juga:
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fitra Hadi, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Abu Said, serta perwakilan Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai.
Dalam kesempatan itu, Ketua Yayasan Methodist Benayah, dr. Kwasai, menjelaskan bahwa pihak yayasan berencana memperluas kawasan pendidikan Yayasan Perguruan Kristen Methodist 2 yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan.
Untuk mendukung rencana tersebut, yayasan mengajukan permohonan membeli tanah dan bangunan yang saat ini menjadi Kantor Dekranasda Kota Tanjungbalai.
Menanggapi usulan tersebut, Wali Kota Mahyaruddin Salim menegaskan bahwa Pemerintah Kota belum dapat mengambil keputusan karena aset yang dimaksud merupakan Barang Milik Daerah (BMD) yang pengelolaannya diatur secara ketat oleh peraturan perundang-undangan.
"Untuk dijual tentunya prosesnya ada, aturan dan peraturannya juga ada, karena itu kami (Pemko) juga harus berkordinasi dan menyampaikan hal ini terlebih dahulu kepada DPRD Tanjungbalai. Hal serupa juga jika pelaksanaannya melalui Ruislag (tukar guling), dimana bangunan milik pemerintah daerah tidak bisa dilaksanakan dan ada mekanisme aturan dan peraturan yang ketat mengaturnya," jelas Wali Kota.
Mahyaruddin menjelaskan bahwa setiap rencana pemindahtanganan aset pemerintah harus melalui tahapan administrasi, kajian, serta memperoleh persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengacu pada regulasi terbaru mengenai pengelolaan Barang Milik Daerah.
"Berdasarkan regulasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) terbaru dalam Permendagri No. 7 Tahun 2024, proses ini wajib memenuhi syarat kedinasan dan tahapan legalitas yang transparan karena semua harus dilakukan melalui proses yang panjang dan transparan," ujarnya.
Karena itu, Pemerintah Kota Tanjungbalai belum dapat memberikan keputusan atas permohonan tersebut dan masih melakukan kajian lebih lanjut.
JAKARTA Istilah Londo Ireng menjadi perbincangan publik setelah disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada puncak peri
POLITIK
BINJAI Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Binjai bersama Pemerintah Kota (Pemko) Binjai menggelar Gerakan Safari Dakwah Sub
NASIONAL
JAKARTA PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan sikap politiknya untuk tetap berada di luar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Meski menga
POLITIK
BINJAI Upaya perdagangan satwa liar dilindungi berhasil digagalkan Polisi Kehutanan (Polhut) di Kota Binjai, Sumatera Utara. Seekor siam
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH UTARA Warga Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, dikejutkan dengan meluapnya Sungai Krueng Sawang secara tibatiba meski kondisi
PERISTIWA
PEMATANGSIANTAR Seorang siswa Sekolah Calon Tamtama (Secata) Rindam I/Bukit Barisan berinisial GG ditemukan meninggal dunia di belakang
PERISTIWA
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai masih mengkaji usulan Yayasan Methodist Benayah Tanjungbalai terkait rencana pembelian
NASIONAL
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kota Tanjungbalai memperkuat sinergi untuk
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mendatangi Kantor Ke
PEMERINTAHAN