Roy Suryo Kembali Bikin Geger Klaim Temukan Kejanggalan di Skripsi hingga Tanda Tangan Jokowi
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai masih mengkaji usulan Yayasan Methodist Benayah Tanjungbalai terkait rencana pembelian tanah dan bangunan yang saat ini digunakan sebagai Kantor Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Tanjungbalai.
Aset tersebut diusulkan untuk mendukung perluasan sarana dan prasarana Yayasan Perguruan Kristen Methodist 2 Tanjungbalai.
Hal itu disampaikan dalam audiensi antara Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim dengan Ketua Yayasan Methodist Benayah, dr. Kwasai, beserta jajaran di ruang kerja Wali Kota, Jumat, 24 Juli 2026.Baca Juga:
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fitra Hadi, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Abu Said, serta perwakilan Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai.
Dalam kesempatan itu, Ketua Yayasan Methodist Benayah, dr. Kwasai, menjelaskan bahwa pihak yayasan berencana memperluas kawasan pendidikan Yayasan Perguruan Kristen Methodist 2 yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan.
Untuk mendukung rencana tersebut, yayasan mengajukan permohonan membeli tanah dan bangunan yang saat ini menjadi Kantor Dekranasda Kota Tanjungbalai.
Menanggapi usulan tersebut, Wali Kota Mahyaruddin Salim menegaskan bahwa Pemerintah Kota belum dapat mengambil keputusan karena aset yang dimaksud merupakan Barang Milik Daerah (BMD) yang pengelolaannya diatur secara ketat oleh peraturan perundang-undangan.
"Untuk dijual tentunya prosesnya ada, aturan dan peraturannya juga ada, karena itu kami (Pemko) juga harus berkordinasi dan menyampaikan hal ini terlebih dahulu kepada DPRD Tanjungbalai. Hal serupa juga jika pelaksanaannya melalui Ruislag (tukar guling), dimana bangunan milik pemerintah daerah tidak bisa dilaksanakan dan ada mekanisme aturan dan peraturan yang ketat mengaturnya," jelas Wali Kota.
Mahyaruddin menjelaskan bahwa setiap rencana pemindahtanganan aset pemerintah harus melalui tahapan administrasi, kajian, serta memperoleh persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengacu pada regulasi terbaru mengenai pengelolaan Barang Milik Daerah.
"Berdasarkan regulasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) terbaru dalam Permendagri No. 7 Tahun 2024, proses ini wajib memenuhi syarat kedinasan dan tahapan legalitas yang transparan karena semua harus dilakukan melalui proses yang panjang dan transparan," ujarnya.
Karena itu, Pemerintah Kota Tanjungbalai belum dapat memberikan keputusan atas permohonan tersebut dan masih melakukan kajian lebih lanjut.
"Saat ini, apa yang disampaikan Yayasan Methodist Benayah masih dalam pertimbangan kami (Pemko)," tutup Wali Kota.
Pemerintah Kota Tanjungbalai menegaskan setiap kebijakan yang berkaitan dengan aset daerah akan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku guna menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.* (ad)
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
BENGKAYANG Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Dikreg ke67 sebagai Tim Edukasi Lemdiklat Polri turun langsung mengedukasi masyarakat di Kabu
NASIONAL
JAKARTA Data kemiskinan Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank) menunjukkan angka berbeda cukup jau
EKONOMI
MEDAN Kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru.
HUKUM DAN KRIMINAL
PATI Jumlah siswa yang mengalami gejala dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati,
PERISTIWA
CILACAP PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelo
EKONOMI
MEDAN Siti Aisah, seorang asisten rumah tangga (ART) di Medan, divonis 6 tahun penjara karena terbukti menghilangkan nyawa bayi yang baru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menjalani tiga pertandingan fase grup FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda tergabung di Grup A bersama Singapur
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terlibat dalam pe
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpr
POLITIK