Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan berjalan ke ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Kasus ini terkait dengan dugaan penyelewengan dana CSRBank Indonesia yang disalurkan kepada yayasan yang tidak tepat sasaran. Menurut penjelasan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, beberapa persen dana CSR yang disalurkan Bank Indonesia diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya.
"Kami menduga dana CSR tersebut disalurkan kepada yayasan-yayasan yang tidak tepat," ujar Rudi. Ia juga menambahkan bahwa apabila dana CSR digunakan untuk tujuan yang benar, seperti membangun fasilitas publik, tidak akan ada masalah.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, juga menjelaskan bahwa masalah timbul ketika dana CSR digunakan tidak sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. "Jika dana CSR digunakan untuk kegiatan sosial yang sesuai, seperti membangun rumah ibadah atau infrastruktur, itu tidak menjadi masalah. Yang jadi persoalan adalah penyalahgunaan dana tersebut," jelas Asep.
Saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, karena penyidikan masih berlangsung dengan mengacu pada surat perintah penyidikan (Sprindik) umum.