BREAKING NEWS
Kamis, 26 Juni 2025

KPU Taput Tetapkan JTP-DENS Sebagai Pemenang Pilkada 2024 Pasca Putusan MK

Redaksi - Jumat, 07 Februari 2025 14:48 WIB
792 view
KPU Taput Tetapkan JTP-DENS Sebagai Pemenang Pilkada 2024 Pasca Putusan MK
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI UTARA -- Sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menggelar rapat pleno terbuka di Sopo Partungkoan, Tarutung, untuk menetapkan pasangan calon terpilih.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Taput resmi menetapkan pasangan Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat dan Deni Parlindungan Lumbantoruan (JTP-DENS) sebagai pemenang Pilkada 2024.

Baca Juga:

Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2025, yang menetapkan bahwa pasangan tersebut adalah Bupati dan Wakil Bupati terpilih pasca putusan MK No. 114/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Ketua KPU Tapanuli Utara, Suwardy Pasaribu, menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah menyerahkan surat keputusan tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Taput sebagai bagian dari prosedur administratif yang berlaku. "Besok, kami akan menyampaikan surat keputusan ini kepada DPRD Taput sebagai bagian dari prosedur administrasi selanjutnya," ujarnya.

Baca Juga:

Sementara itu, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, sebagai calon bupati terpilih, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Taput atas doa, dukungan moril dan materil, serta kepercayaan yang telah diberikan kepada kami," ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi peran berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, termasuk KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), seluruh petugas KPPS, PPS, PKD, PPK, Panwascam, serta aparat keamanan dari TNI dan Polri.

Jonius juga menyampaikan rasa terima kasih kepada partai politik pengusung yang telah memberikan kepercayaan kepada pasangan calon nomor urut 2. Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu membangun daerah tanpa memandang perbedaan kelompok atau pilihan politik.

"Kini, kami adalah pemimpin bagi seluruh rakyat Kabupaten Taput. Mari kita bersama-sama bersatu membangun Kabupaten Taput agar menjadi lebih maju dan sejahtera," pungkasnya.

Keputusan ini menandai babak baru dalam perjalanan politik di Taput pasca putusan MK, di mana proses administrasi selanjutnya akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan melibatkan peran DPRD dalam pengesahan calon terpilih.*

(Gok Maruap Sitompul)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
TPG Kepsek Taput Cair: Terimakasih Pak Bupati...!
Bupati Taput Hadiri Sarasehan Kebangsaan Bahas Pancasila dan Tantangan Geopolitik Global
Bobby Nasution: Musrenbang RKPD 2026 Harus Fokus pada Pembangunan yang Merata dan Berkelanjutan
Bupati Taput JTP Perdana Buka Musrenbang RKPD 2026 di Kecamatan Sipahutar
komentar
beritaTerbaru