Bupati Padang Lawas Lakukan Rotasi Jabatan Pimpinan OPD, Target Peningkatan Kinerja Birokrasi
PADANGLAWAS Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, telah melakukan rotasi jabatan terhadap beberapa pejabat pimpinan ting
PEMERINTAHAN
BITVONLINE.COM -Menangis adalah salah satu bentuk luapan emosi yang wajar terjadi pada manusia, termasuk saat menjalankan ibadah puasa. Terkadang, seseorang menangis karena perasaan sedih, bahagia, atau bahkan karena merenungi ayat-ayat Al-Qur'an dan dosa-dosa yang telah diperbuat. Namun, apakah menangis dapat membatalkan puasa?
Menangis Tidak Membatalkan Puasa Menurut berbagai kitab fikih, menangis saat berpuasa tidak membatalkan puasa, karena air mata tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa seperti yang dijelaskan dalam kitab Matnu Abi Syuja. Hal-hal yang membatalkan puasa antara lain makan dan minum, muntah secara sengaja, hubungan seksual, haid, dan beberapa kondisi lain yang disebutkan secara rinci dalam kitab tersebut.
Imam An-Nawawi dalam Rawdah at-Thalibin juga menegaskan bahwa tindakan seperti bercelak tidak membatalkan puasa, karena mata bukan bagian dari rongga tubuh (jauf) dan tidak ada saluran langsung ke tenggorokan.
Pengecualian Jika Air Mata Tertelan Namun, ada pengecualian apabila air mata masuk ke dalam mulut dan tertelan dengan sengaja. Jika air mata tertelan dalam jumlah yang cukup banyak dan secara jelas terasa, maka hal ini dapat membatalkan puasa. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk berhati-hati agar air mata tidak tertelan saat menangis.
Menangis dengan Tujuan Merenung Dosa Meskipun menangis tidak membatalkan puasa, sebaiknya seorang muslim tetap berusaha untuk tidak menangis tanpa alasan yang jelas. Puasa sebaiknya dijalankan dengan penuh suka cita, berharap ridha Allah Swt. Menangis berlebihan tanpa alasan yang jelas bisa mengganggu konsentrasi dalam beribadah, seperti salat, membaca Al-Qur'an, dan berzikir.
Namun, jika seseorang menangis karena merenungi dosa-dosanya atau karena bertaubat, hal tersebut justru dianjurkan dan dapat mendatangkan pahala yang besar. Oleh karena itu, menangis karena kesedihan yang disertai taubat bisa menjadi kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memperbaiki diri.
Kesimpulan Menangis tidak membatalkan puasa, kecuali jika air mata tertelan dengan sengaja. Oleh karena itu, umat Muslim dianjurkan untuk menjaga konsentrasi dalam beribadah dan memanfaatkan momen berpuasa untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Swt.
(bs/n14)
PADANGLAWAS Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, telah melakukan rotasi jabatan terhadap beberapa pejabat pimpinan ting
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyarankan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardiant
HUKUM DAN KRIMINAL
MALUKU Polisi akhirnya mengungkap kronologi tragis yang melibatkan Bripda MS, seorang anggota Brimob Polda Maluku, yang diduga melakukan p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indonesia kembali menunjukkan peran aktif dalam upaya perdamaian internasional. Dalam rapat Dewan Perdamaian atau Board of Peace (
NASIONAL
JAKARTA Sejak Januari 2026, pasar smartphone Indonesia kembali diramaikan oleh peluncuran sejumlah model baru dengan rentang harga Rp 3
SAINS DAN TEKNOLOGI
BANDA ACEH Unit 3 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh berhasil menangkap dan menahan Dedi Saputra, seorang pendeta asal Aceh yang menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MALUKU Kasus penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob Polda Maluku, Bripda Masias Siahaya, terhadap seorang siswa SMP yang berujung p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa setiap upaya untuk menghapus programprogram pemerintahan Presid
NASIONAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan tanggapan terkait teror yang dialami oleh Ketua Badan Eksekutif M
NASIONAL
DENPASAR Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 di Bali berlangsung meriah dan penuh makna. Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menghadir
PEMERINTAHAN