BREAKING NEWS
Jumat, 27 Juni 2025

Menangis Saat Puasa: Apakah Bisa Membatalkan Ibadah Puasa Anda?

Redaksi - Selasa, 11 Februari 2025 07:51 WIB
409 view
Menangis Saat Puasa: Apakah Bisa Membatalkan Ibadah Puasa Anda?
ilustrasi menangis
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM -Menangis adalah salah satu bentuk luapan emosi yang wajar terjadi pada manusia, termasuk saat menjalankan ibadah puasa. Terkadang, seseorang menangis karena perasaan sedih, bahagia, atau bahkan karena merenungi ayat-ayat Al-Qur'an dan dosa-dosa yang telah diperbuat. Namun, apakah menangis dapat membatalkan puasa?

Menangis Tidak Membatalkan Puasa Menurut berbagai kitab fikih, menangis saat berpuasa tidak membatalkan puasa, karena air mata tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa seperti yang dijelaskan dalam kitab Matnu Abi Syuja. Hal-hal yang membatalkan puasa antara lain makan dan minum, muntah secara sengaja, hubungan seksual, haid, dan beberapa kondisi lain yang disebutkan secara rinci dalam kitab tersebut.

Imam An-Nawawi dalam Rawdah at-Thalibin juga menegaskan bahwa tindakan seperti bercelak tidak membatalkan puasa, karena mata bukan bagian dari rongga tubuh (jauf) dan tidak ada saluran langsung ke tenggorokan.

Baca Juga:

Pengecualian Jika Air Mata Tertelan Namun, ada pengecualian apabila air mata masuk ke dalam mulut dan tertelan dengan sengaja. Jika air mata tertelan dalam jumlah yang cukup banyak dan secara jelas terasa, maka hal ini dapat membatalkan puasa. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk berhati-hati agar air mata tidak tertelan saat menangis.

Menangis dengan Tujuan Merenung Dosa Meskipun menangis tidak membatalkan puasa, sebaiknya seorang muslim tetap berusaha untuk tidak menangis tanpa alasan yang jelas. Puasa sebaiknya dijalankan dengan penuh suka cita, berharap ridha Allah Swt. Menangis berlebihan tanpa alasan yang jelas bisa mengganggu konsentrasi dalam beribadah, seperti salat, membaca Al-Qur'an, dan berzikir.

Baca Juga:

Namun, jika seseorang menangis karena merenungi dosa-dosanya atau karena bertaubat, hal tersebut justru dianjurkan dan dapat mendatangkan pahala yang besar. Oleh karena itu, menangis karena kesedihan yang disertai taubat bisa menjadi kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memperbaiki diri.

Kesimpulan Menangis tidak membatalkan puasa, kecuali jika air mata tertelan dengan sengaja. Oleh karena itu, umat Muslim dianjurkan untuk menjaga konsentrasi dalam beribadah dan memanfaatkan momen berpuasa untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Swt.

(bs/n14)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Bolehkah Puasa Tarwiyah dan Arafah Dijadikan Pengganti Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Tak Mampu Ganti Utang Puasa Ramadhan? Ini Besaran Fidyah dan Cara Bayarnya
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 1446 H di Kota Jakarta – 30 Ramadhan , 30 Maret 2025
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 1446 H di Kota Medan – 30 Ramadhan, 30 Maret 2025
Puasa 6 Hari Syawal, Senin-Kamis, dan Puasa Daud dalam Hadis Nabi
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya pada 20 Maret 2025
komentar
beritaTerbaru