Pigai: Jangan Percaya Lembaga Survei di Indonesia, Banyak yang Abal-Abal
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), sub-holding, serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) antara tahun 2013 hingga 2018. Dalam rangka penyelidikan ini, Kejagung melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (10/2) siang.
Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB itu berlangsung selama hampir enam jam, berakhir pada pukul 18.45 WIB. Penyidik membawa sejumlah barang bukti berupa 9 kardus berisi arsip Ditjen Migas, 9 koper, serta barang elektronik seperti 15 unit ponsel, 5 dus dokumen, dan 1 unit laptop.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penggeledahan difokuskan pada tiga ruangan di kantor Ditjen Migas ESDM, yakni ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas. Kejagung menyita sejumlah barang sebagai bagian dari penyidikan yang melibatkan peraturan terkait pemanfaatan minyak bumi di Indonesia.
Kasus ini berawal dari penerbitan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018, yang mewajibkan PT Pertamina untuk mengutamakan pasokan minyak bumi domestik untuk kebutuhan dalam negeri. Namun, diduga PT Pertamina dan beberapa KKKS swasta melakukan pelanggaran dengan menghindari kesepakatan yang ditetapkan, serta beralih ke ekspor minyak mentah, meskipun seharusnya mengutamakan pemenuhan kebutuhan kilang dalam negeri.
Dalam praktiknya, PT Pertamina melakukan impor minyak mentah, sementara pada saat bersamaan, KKKS swasta justru mengekspor minyak yang seharusnya bisa diolah di dalam negeri. Kejagung menduga adanya perbuatan melawan hukum terkait ekspor minyak mentah dan kondensat bagian negara (MMKBN), yang mengakibatkan terganggunya pasokan minyak dalam negeri.
Kementerian ESDM, melalui Plt Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Chrisnawan Andity, menyatakan bahwa pihaknya menghormati setiap proses hukum yang berlangsung. Kementerian ESDM juga siap bekerja sama dengan Kejagung untuk memberikan data dan dokumen yang diperlukan.
(dc/n14)
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Seorang pengemudi mobil, Sapriadi (47), diamuk warga setelah diduga meninggalkan lokasi kecelakaan lalu lintas di Kota P
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Video Camat Lamba Leda Utara, Agustinus Supratman, yang terlihat emosional saat berdebat dengan petugas Badan Nasional P
PERISTIWA
SURABAYA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengancam akan mengumumkan nama partai politi
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi kegiatan Transformasi HKBP yang digelar Huria Kristen Batak Protestan (HKBP
PEMERINTAHAN
DAIRI Polisi mengungkap alasan RS, 52 tahun, yang diduga menganiaya dua anak berinisial AGP, 7 tahun, dan AP, 6 tahun, di Kabupaten Dair
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninjau kondisi ratusan warga korban angin puting beliung di Kecamatan Medan Johor, Kota M
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara menjelaskan alasan AKP Fadlun Al Fitri tidak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) meski t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kebakaran huta
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap adanya keterkaitan antara kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair dan 1,3 ton ketamin d
HUKUM DAN KRIMINAL