Satgas PRR Minta Anggaran Pemulihan Pascabencana Segera Direalisasikan, Fokus Bantu Penyintas
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong seluruh kementerian dan lemba
NASIONAL
JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), sub-holding, serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) antara tahun 2013 hingga 2018. Dalam rangka penyelidikan ini, Kejagung melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (10/2) siang.
Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB itu berlangsung selama hampir enam jam, berakhir pada pukul 18.45 WIB. Penyidik membawa sejumlah barang bukti berupa 9 kardus berisi arsip Ditjen Migas, 9 koper, serta barang elektronik seperti 15 unit ponsel, 5 dus dokumen, dan 1 unit laptop.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penggeledahan difokuskan pada tiga ruangan di kantor Ditjen Migas ESDM, yakni ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas. Kejagung menyita sejumlah barang sebagai bagian dari penyidikan yang melibatkan peraturan terkait pemanfaatan minyak bumi di Indonesia.
Kasus ini berawal dari penerbitan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018, yang mewajibkan PT Pertamina untuk mengutamakan pasokan minyak bumi domestik untuk kebutuhan dalam negeri. Namun, diduga PT Pertamina dan beberapa KKKS swasta melakukan pelanggaran dengan menghindari kesepakatan yang ditetapkan, serta beralih ke ekspor minyak mentah, meskipun seharusnya mengutamakan pemenuhan kebutuhan kilang dalam negeri.
Dalam praktiknya, PT Pertamina melakukan impor minyak mentah, sementara pada saat bersamaan, KKKS swasta justru mengekspor minyak yang seharusnya bisa diolah di dalam negeri. Kejagung menduga adanya perbuatan melawan hukum terkait ekspor minyak mentah dan kondensat bagian negara (MMKBN), yang mengakibatkan terganggunya pasokan minyak dalam negeri.
Kementerian ESDM, melalui Plt Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Chrisnawan Andity, menyatakan bahwa pihaknya menghormati setiap proses hukum yang berlangsung. Kementerian ESDM juga siap bekerja sama dengan Kejagung untuk memberikan data dan dokumen yang diperlukan.
(dc/n14)
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong seluruh kementerian dan lemba
NASIONAL
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong agar pelaku tindak pidana korupsi dijatuhi hukuman mati. Organisasi tersebut menilai kor
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membuka kembali akses platform forum daring Reddit di Indonesia setelah lebih
SAINS DAN TEKNOLOGI
SOLO Timnas U17 Indonesia harus puas berbagi poin dengan Malaysia setelah bermain imbang 11 dalam laga uji coba bertajuk Garuda Champio
OLAHRAGA
MEDAN Warga kawasan Medan Utara menyampaikan sejumlah keluhan kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam program Sapa Warga y
PEMERINTAHAN
SERDANG BEDAGAI Seorang remaja yang dilaporkan tenggelam di aliran Sungai Ular, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera
PERISTIWA
JAKARTA Pengguna Android ternyata dapat mengetahui sisa masa dukungan perangkat dengan cara yang cukup mudah. Informasi ini penting untu
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PB
EKONOMI
JAKARTA Komisi VIII DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.
NASIONAL
KISARAN Kelangkaan semen dan besi mulai dirasakan di wilayah Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Kondisi tersebut me
EKONOMI