Dua Kubu Keraton Solo Bersitegang, Kirab Pusaka Malam 1 Suro Masih Tanpa Titik Temu
SOLO Rencana pelaksanaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum menemui titik terang. Dua kubu yang
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus korupsi suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Penetapan tersangka ini mengungkapkan keterlibatan Hasto dalam upaya suap yang melibatkan Harun Masiku, tersangka lainnya yang hingga kini masih buron.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penyidik saat ini masih dalam tahap pengumpulan bahan bukti untuk memperkuat pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto. “Kami masih mengumpulkan keterangan-keterangan dan bukti-bukti, baik dari saksi-saksi maupun dokumen-dokumen yang ada, untuk bisa meminta keterangan lebih lanjut,” ujar Asep pada wartawan, Selasa (31/12/2024).
Proses ini penting agar saat Hasto diperiksa lebih jauh, penyidik memiliki informasi yang lengkap, sehingga tidak ada celah bagi tersangka untuk mengelak. Asep juga menyatakan bahwa penyidik akan mengumpulkan bukti-bukti tambahan, termasuk bukti elektronik, untuk memastikan kebenaran kasus tersebut.
Kasus suap PAW DPR ini dimulai dengan penetapan Harun Masiku sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam upaya mempengaruhi Komisioner KPU untuk memenangkan dirinya sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2019. Berdasarkan hasil penyidikan, Hasto Kristiyanto ditemukan memiliki peran aktif dalam upaya tersebut. Hasto diduga terlibat dalam berbagai upaya untuk memuluskan jalan Harun Masiku meraih kursi anggota DPR, termasuk memberikan suap kepada pihak KPU.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers pada 24 Desember 2024, mengungkapkan bahwa Hasto bersama Harun Masiku telah berkoordinasi untuk melakukan suap kepada Komisioner KPU. “Kami menemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto), yang bersama-sama dengan saudara HM (Harun Masiku) melakukan suap kepada Komisioner KPU,” jelas Setyo.
Sementara itu, Harun Masiku sendiri masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Harun Masiku belum berhasil ditangkap oleh aparat penegak hukum. Penyidik KPK terus berupaya untuk menangkap Harun agar proses hukum dapat berjalan secara tuntas.
Hasto Kristiyanto yang telah dilaporkan sebagai tersangka dalam kasus ini, belum memberikan pernyataan resmi mengenai statusnya tersebut. Namun, kasus ini tentunya semakin menarik perhatian publik mengingat posisi Hasto yang merupakan Sekjen partai terbesar di Indonesia, yaitu PDI Perjuangan.
Proses hukum yang terus berjalan di KPK ini diperkirakan akan menyisakan banyak pertanyaan dan kontroversi seiring dengan berjalannya waktu. Sejumlah pihak pun mendesak KPK untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan adil.
(N/014)
SOLO Rencana pelaksanaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum menemui titik terang. Dua kubu yang
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak bisa hanya ditopang oleh satu se
EKONOMI
MIMIKA Komando Distrik Militer (Kodim) 1710/Mimika memulai pembangunan enam Jembatan Garuda yang tersebar di tiga distrik di Kabupaten M
NASIONAL
JAKARTA Pusat Penerangan (Puspen) TNI menggelar dialog interaktif bertajuk Ngobrol Santai Kapuspen TNI Bersama Media di Aula Balai War
NASIONAL
BANDA ACEH Ny. Mukarramah Fadhlullah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Aceh p
OLAHRAGA
BANDA ACEH Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Banda Aceh periode 20242029 resmi dilantik dalam acara yang berlang
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Dosen bersama mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Aceh (FKM Unmuha) berhasil mengembangkan inovasi
PENDIDIKAN
MEDAN Video mobil pemadam kebakaran (damkar) Kota Medan yang terekam memasok air bersih ke sebuah rumah di kawasan Jalan STM Gang Suka Cit
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mendor
NASIONAL
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, memint
NASIONAL