
Insiden MBG Basi di Bombana, BGN Akan Tinjau SOP
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bahwa pihaknya akan segera meninjau dan mengevaluasi standar operasiona
PeristiwaJAKARTA SELATAN -Divisi Propam Polri kini membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan personel polisi yang bermasalah. Layanan ini dihadirkan melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor 085555554141, yang dapat diakses selama 24 jam. Pengaduan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk melaporkan pelanggaran atau tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik yang dilakukan oleh anggota Polri.
Layanan Pengaduan yang Mudah dan Cepat Masyarakat yang ingin melaporkan kasus terkait anggota Polri cukup menghubungi nomor WhatsApp yang telah disediakan. Langkah pertama adalah mengirimkan salam, seperti "Selamat Pagi", disertai dengan nomor induk kependudukan (NIK) pelapor. Setelah itu, pelapor akan menerima tautan untuk melengkapi data diri dengan mengisi formulir yang telah disediakan.
Selanjutnya, pelapor diwajibkan mengunggah foto KTP dan swafoto bersama KTP. Data yang telah diisi akan tersimpan dalam sistem, dan pelapor akan diberikan tautan formulir pengaduan untuk diisi lebih lanjut. Setelah mengisi formulir tersebut, pelapor akan menerima rekap pengaduan yang bisa digunakan untuk memeriksa status pengaduan.
Baca Juga:
Cek Status Pengaduan dengan Mudah Bagi pelapor yang ingin mengecek status laporan, cukup dengan mengetik salam di WhatsApp dan memasukkan nomor registrasi pengaduan yang telah diterima sebelumnya. Ini memudahkan masyarakat untuk memantau perkembangan kasus yang dilaporkan.
Layanan Pengaduan Secara Langsung Selain melalui WhatsApp, masyarakat juga bisa melaporkan pengaduan secara langsung ke Sentra Pengaduan Masyarakat Propam di wilayah terdekat. Pelapor juga bisa mendatangi Sentra Pelayanan Propam yang berada di Gedung Utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Pemberian Tanggapan Cepat Divisi Propam Polri juga menegaskan komitmennya dalam menangani pengaduan dengan cepat. Jika pelapor merasa proses penanganan lambat, mereka dipersilakan untuk menandai akun media sosial @Divpropam agar laporan mereka diproses lebih lanjut.
Layanan pengaduan ini bukan kali pertama bagi Divisi Propam Polri. Sebelumnya, mereka juga membuka layanan serupa untuk melaporkan personel kepolisian yang terlibat dalam judi online, sebagai upaya mendukung pemberantasan judi online di kalangan aparat penegak hukum.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah melaporkan pelanggaran dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
(at/a)
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bahwa pihaknya akan segera meninjau dan mengevaluasi standar operasiona
PeristiwaSAMARINDA Sebuah mobil yang berisi empat orang menabrak 24 motor di sebuah jalan sempit di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (22/4)
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku, seorang staf di DP
Hukum dan KriminalBATU BARA Seorang pemotor bernama Padlan (43) warga Dusun Durian V, Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, meninggal dunia d
PeristiwaOKU TIMUR Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kabupaten OKU Timur, Sumatra Selatan (Sumsel) pada Kamis (24/4) siang. Seorang mahasiswa berus
Hukum dan KriminalPONTIANAK Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kota Pontianak, di mana mayat bayi lakilaki ditemukan terbungkus plastik di tempat sampah yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Sebuah video yang menunjukkan aksi sekelompok individu mengacungkan selebaran bernada separatis di ruang sidang United Nations Perm
NasionalLABUHANBATU SELATAN Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan praktik judi online yang meres
Hukum dan KriminalLOMBOK BARAT Sebuah kasus pelecehan seksual yang melibatkan pimpinan pondok pesantren di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini teng
Hukum dan KriminalASAHAN Anggota DPRD Asahan, Pajar Prianto (42), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam yang digerebek polisi di ru
Hukum dan Kriminal