BREAKING NEWS
Jumat, 12 September 2025

Anggaran Kemenpar 2025 Dipotong, Target Pariwisata Tetap Tidak Berubah

Redaksi - Kamis, 13 Februari 2025 08:50 WIB
Anggaran Kemenpar 2025 Dipotong, Target Pariwisata Tetap Tidak Berubah
Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengumumkan bahwa meskipun anggaran sektor pariwisata untuk tahun 2025 dipangkas menjadi Rp 884,9 miliar, target yang telah ditetapkan tetap tidak mengalami perubahan. Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menegaskan bahwa proyeksi target tersebut sudah ditentukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kemenpar tidak melakukan penyesuaian apapun terhadapnya.

Widiyanti menjelaskan, "Target tersebut telah ditentukan oleh Bappenas, kami optimistis bisa mencapai target tersebut meskipun ada pemangkasan anggaran," ujar Menteri Pariwisata dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).

Beberapa target sektor pariwisata Indonesia pada tahun 2025 antara lain:

Baca Juga:

Kontribusi sektor pariwisata terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 4,6%

Devisa pariwisata antara 19 hingga 22,1 miliar dolar Amerika Serikat

Baca Juga:

Kunjungan wisatawan mancanegara sebanyak 14,6 juta hingga 16 juta kunjungan

Pergerakan wisatawan nusantara sebanyak 1,08 miliar

Tenaga kerja sektor pariwisata sebanyak 25,8 juta orang

Travel and tourism development index mencapai peringkat 22

Widiyanti juga mengungkapkan bahwa meski anggaran Kemenpar dipotong, program-program unggulan seperti Gerakan Wisata Bersih, digitalisasi pariwisata, dan pengembangan Desa Wisata akan tetap dijalankan. Program Tourism 5.0 dan Pariwisata Naik Kelas juga tetap menjadi fokus utama kementerian.

Sementara itu, pemangkasan anggaran yang awalnya Rp 1,48 triliun menjadi Rp 884,9 miliar juga dipastikan tidak akan mempengaruhi gaji atau pengurangan karyawan di sektor pariwisata. Pemerintah akan bekerja sama dengan kementerian lain dan pemerintah daerah untuk mengatasi isu-isu yang berkaitan dengan sektor pariwisata, termasuk konektivitas, visa, dan lingkungan hidup.

Widiyanti juga berharap agar duta besar Indonesia di luar negeri dapat turut berperan aktif dalam mempromosikan destinasi wisata Indonesia dan menarik investasi di sektor pariwisata.

(km/n14)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Perubahan Ketiga UU Kepariwisataan, Fokus pada Budaya dan Digitalisasi
UMKM Lokal Toba Raih Berkah dari Ajang Aquabike World Championship di Danau Toba
Media Asing Soroti Pantai Ora, ‘Surga Tersembunyi’ yang Terabaikan di Tengah Fokus Bali
Pemkab Kuansing Siapkan Tiket Berbayar untuk Penonton Pacu Jalur, Ini Alasannya
Komisi VII DPR Dorong Ajang Internasional di Danau Toba untuk Pacu Sektor Wisata
Pemkab Toba Siap Jadi Tuan Rumah Balap Perahu Motor Internasional F1H2O, Tapi Masih Terkendala Biaya?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru